PROKAL.CO, TARAKAN- Upaya pemerintah Kota Tarakan dalam memurnikan data penerima bantuan sosial mulai membuahkan hasil yang mengejutkan. Dalam proses verifikasi faktual yang berlangsung sejak tahun lalu hingga awal 2026 ini, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Tarakan menemukan ribuan nama yang dinilai sudah tidak layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Dari total 27.116 warga yang semula terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 1.347 orang resmi dicoret dari daftar sementara.
Langkah pembersihan data ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Salah satu temuan yang paling mencolok di lapangan adalah adanya warga yang secara administrasi tercatat sebagai penerima bantuan, namun secara fisik memiliki hunian yang mewah dan fasilitas hidup yang sangat memadai. Temuan rumah bagus dalam kategori warga tidak mampu ini menjadi alasan utama petugas untuk langsung menonaktifkan status kepesertaan mereka dan mengusulkan perubahan data secara permanen.
Kepala Dinsos PM Tarakan, Arbain, menjelaskan bahwa ketidakvalidan data ini sebagian besar merupakan warisan dari masa pandemi Covid-19. Kala itu, masyarakat diberi kelonggaran untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi tanpa sempat dilakukan verifikasi lapangan yang mendalam. Seiring berubahnya sistem menjadi DTSEN, pemerintah daerah kini diwajibkan melakukan cek fisik secara langsung. Selain faktor ekonomi yang membaik, banyak calon penerima yang dicoret karena alamat yang tidak jelas, telah pindah domisili, atau merupakan pekerja tambak yang tidak lagi ditemukan di lokasi asal.
Proses verifikasi ini dilakukan dengan memanfaatkan momentum penyaluran bantuan di Kantor Pos. Petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta tim khusus dari Kementerian Sosial memantau langsung setiap penerima yang datang. Strategi ini dianggap paling efektif untuk melakukan "pembersihan" data secara faktual. Jika pada saat penyaluran ditemukan ketidaksesuaian kriteria, bantuan tersebut akan langsung ditahan dan datanya masuk dalam daftar tidak layak.
Dengan pemutakhiran data yang masif ini, jumlah penerima manfaat di Kota Tarakan untuk tahun 2026 dan 2027 diprediksi akan mengalami penurunan signifikan dibandingkan data awal. Angka 1.347 yang dicoret saat ini pun masih bersifat sementara karena petugas masih terus menyisir pemukiman warga di seluruh pelosok kota. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan keadilan sosial, sehingga anggaran negara benar-benar menyentuh warga yang berada di bawah garis kemiskinan dan bukan mereka yang sudah mampu secara finansial.(*)
Editor : Indra Zakaria