TARAKAN — Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kota Tarakan akan menerapkan standar seleksi kesehatan yang jauh lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan ini berfokus pada pemenuhan syarat Istithaah kesehatan sebagai syarat mutlak keberangkatan, yang berdampak pada penyusutan jumlah jemaah dari kuota awal demi menjamin keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, Asmawan, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh, tercatat sebanyak 172 calon jemaah haji asal Tarakan yang dinyatakan siap berangkat. Angka ini berkurang dari kuota awal yang mencapai 200 orang karena adanya jemaah yang secara medis tidak memenuhi kriteria sehat, menunda keberangkatan, meninggal dunia, serta adanya sistem porsi terproteksi yang mengalihkan kuota kosong ke daerah lain secara otomatis.
Meskipun seleksi kesehatan diperketat, jemaah lanjut usia masih mendominasi daftar keberangkatan dari Tarakan tahun ini. Namun, pihak kementerian memberikan syarat khusus bagi para lansia, yakni wajib didampingi oleh anggota keluarga seperti anak atau menantu selama berada di Arab Saudi. Asmawan menegaskan bahwa jemaah yang berangkat tahun ini dipastikan merupakan individu-individu yang benar-benar fit secara medis untuk meminimalisir risiko kesehatan di lapangan.
Sejalan dengan penetapan kelayakan kesehatan, proses administrasi dan finansial juga telah rampung sepenuhnya. Seluruh jemaah telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga tahap kedua. Selain itu, pengurusan paspor jemaah telah mencapai 100 persen, di mana mayoritas dokumen perjalanan sudah diserahkan ke Kantor Wilayah untuk proses verifikasi lanjutan guna memastikan tidak ada kendala keberangkatan pada Mei mendatang.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama Tarakan adalah memfokuskan persiapan pada kegiatan manasik haji yang ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadan. Materi manasik tahun ini tidak hanya menitikberatkan pada tata cara ibadah, tetapi juga penguatan fisik dan mental jemaah. Terkait kesehatan tambahan, vaksin meningitis tetap menjadi kewajiban utama, sementara vaksin influenza hanya bersifat anjuran dan vaksin Covid-19 tidak lagi dipersyaratkan.
Secara keseluruhan, jemaah haji dari Kalimantan Utara yang berjumlah 498 orang akan dibagi ke dalam dua kelompok terbang, yakni Kloter 7 dan Kloter 8. Jemaah Tarakan dijadwalkan mulai berangkat pada 5 Mei 2026. Asmawan juga mengimbau agar jemaah mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi yang diperkirakan memasuki masa peralihan musim, dengan menyiapkan pakaian hangat serta obat-obatan pribadi guna menjaga kondisi tubuh selama di tanah suci. (*)
Editor : Indra Zakaria