TARAKAN – Tren penyebaran HIV/AIDS di Kota Tarakan masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan pada Kamis, 22 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.010 orang telah terkonfirmasi positif HIV sejak kasus pertama kali ditemukan di kota ini pada tahun 1997 silam.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Tarakan, Rinny Faulina, menjelaskan bahwa meskipun secara statistik temuan kasus baru pada tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 103 kasus dibandingkan 118 kasus pada tahun sebelumnya, kondisi ini belum bisa dikatakan aman. Ia mengibaratkan penyebaran HIV di Tarakan seperti fenomena gunung es, di mana jumlah penderita yang belum terdeteksi kemungkinan besar jauh lebih banyak daripada yang berhasil dijangkau oleh petugas kesehatan.
Salah satu kendala utama dalam pendeteksian dini adalah adanya hak pasien untuk menolak tes. Hal ini menyebabkan banyak penderita baru terdeteksi ketika kondisi fisiknya sudah mulai menurun atau jatuh sakit saat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Selama penderita merasa sehat, mereka cenderung menghindari pemeriksaan sehingga sulit untuk dipantau. Sepanjang tahun 2025 sendiri, tercatat 9 orang penderita HIV dilaporkan meninggal dunia dari total kasus yang ditemukan.
Data profil penderita menunjukkan bahwa mayoritas pengidap HIV di Tarakan berada pada usia produktif antara 20 hingga 39 tahun, meski temuan kasus juga menyasar usia sekolah dan kelompok lanjut usia. Dari sisi latar belakang, kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL) masih menjadi penyumbang tertinggi dengan 31 kasus, diikuti oleh penderita Tuberkulosis (TB) dan pelanggan pekerja seks. Berdasarkan jenis kelamin, penderita di Tarakan masih didominasi oleh kaum laki-laki.
Stigma sosial juga menjadi tantangan besar dalam proses pengobatan. Rinny mengungkapkan bahwa dari 103 temuan kasus baru di tahun 2025, hanya 72 orang yang patuh menjalani pengobatan Antiretroviral (ARV), sementara puluhan lainnya hilang kontak. Banyak pasien yang secara psikologis belum siap membuka status mereka, bahkan kepada keluarga terdekat. Kondisi ini membuat peran konselor menjadi sangat krusial dalam memberikan edukasi tanpa melanggar privasi dan hak pasien.
Terkait lokasi penyebaran, Dinas Kesehatan Tarakan terus memantau titik-titik konvensional seperti tempat hiburan malam, panti pijat, dan hotel. Namun, kini perhatian khusus juga mulai diarahkan pada tempat kebugaran atau gym. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi salah satu titik berkumpulnya komunitas risiko tinggi, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih spesifik untuk melakukan intervensi pencegahan di area-area tersebut guna memutus mata rantai penularan lebih luas.(*)
Editor : Indra Zakaria