Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Masuk Perairan Malaysia Saat Menarik Pukat, Dua Nelayan Nunukan Akhirnya Dibebaskan

Redaksi Prokal • 2026-01-23 09:30:00
ilustrasi borgol
ilustrasi borgol

TAWAU – Dua nelayan asal Kabupaten Nunukan sempat diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Rabu pagi, 21 Januari 2026, setelah tanpa sengaja melintasi batas perairan negara tetangga. Namun, berkat koordinasi cepat yang dilakukan oleh perwakilan pemerintah Indonesia di Tawau, kedua warga negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dibebaskan dan dalam proses pemulangan ke tanah air.

Pelaksana Fungsi Protkons Konsulat RI Tawau, Pratomo Adi Nugroho, mengonfirmasi insiden yang menimpa dua nelayan bernama Rosyidin dan Alias tersebut. Peristiwa bermula saat keduanya tengah melakukan aktivitas menangkap ikan dengan cara memukat di wilayah perbatasan. Saat sedang berkonsentrasi menarik pukat ke atas perahu, mereka tidak menyadari bahwa arus atau pergerakan kapal telah membawa mereka masuk ke dalam wilayah laut Tawau, Malaysia.

Kehadiran perahu nelayan Indonesia di wilayah tersebut kemudian terdeteksi oleh patroli APMM Tawau yang langsung melakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengetahui informasi penangkapan warga negaranya, Konsulat RI Tawau segera menjalin komunikasi intensif dan melakukan koordinasi dengan pihak APMM guna memberikan pendampingan hukum serta memastikan kondisi kedua nelayan tersebut.

Hasil koordinasi lintas negara ini membuahkan hasil positif setelah pihak Jaksa atau DPP APMM Tawau melakukan peninjauan terhadap kasus tersebut. Mengingat pelanggaran batas wilayah dilakukan tanpa unsur kesengajaan dan murni karena faktor aktivitas melaut, otoritas Malaysia memutuskan untuk melepaskan kedua nelayan tersebut dan menyerahkan mereka sepenuhnya kepada pihak Konsulat RI Tawau pada Kamis, 22 Januari 2026.

Saat ini, Rosyidin dan Alias telah berada dalam penanganan dan perlindungan tim Konsulat RI Tawau. Pratomo memastikan bahwa kondisi keduanya dalam keadaan baik dan pihak konsulat sedang mempercepat penyelesaian dokumen administrasi yang diperlukan agar proses pemulangan mereka ke Indonesia dapat segera dilaksanakan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi para nelayan yang beroperasi di wilayah perbatasan untuk lebih waspada dan memperhatikan titik koordinat batas negara saat beraktivitas. Pemerintah melalui Konsulat RI Tawau terus mengimbau para nelayan Indonesia agar selalu memantau posisi mereka guna menghindari insiden serupa di masa mendatang, demi keamanan dan kelancaran mata pencaharian mereka di laut. (*)

Editor : Indra Zakaria