TANJUNG SELOR – Persoalan pencemaran asap yang menghantui masyarakat Kota Tarakan kini menjadi atensi serius di tingkat nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati Paliwang, membawa jeritan warga tersebut langsung ke hadapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dalam agenda resmi parlemen di Jakarta, baru-baru ini.
Rahmawati mengungkapkan bahwa keluhan terkait polusi asap ini merupakan isu klasik yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada solusi konkret dari pihak terkait. Dampaknya pun kian mengkhawatirkan; mulai dari rusaknya tanaman produktif warga, kualitas air hujan yang berubah warna dan berbau, hingga gangguan kesehatan pernapasan yang mengintai masyarakat di sekitar area industri.
Politisi Partai Gerindra ini menyoroti adanya krisis kepercayaan di tengah masyarakat akibat lambannya penanganan persoalan ini secara formal. Protes warga bahkan telah memuncak dalam bentuk aksi demonstrasi di kantor pemerintah setempat. Menurutnya, kondisi ini merupakan sinyal merah bahwa pengawasan terhadap aktivitas industri di Tarakan perlu dievaluasi total demi rasa adil bagi warga terdampak.
Dalam penyampaiannya, Rahmawati menekankan bahwa meskipun investasi dan kehadiran industri sangat didukung karena membuka lapangan kerja, hal tersebut tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Ia mendesak Kementerian Perindustrian untuk memperketat pengawasan dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap perusahaan yang melanggar standar operasi lingkungan.
Sebagai wakil rakyat, Rahmawati berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi ini hingga kementerian teknis menurunkan formulasi penyelesaian yang nyata. Fokus utama yang didorong adalah terciptanya keseimbangan di mana aktivitas industri tetap berjalan lancar, namun jaminan kesehatan lingkungan bagi masyarakat Kota Tarakan tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. (*)
Editor : Indra Zakaria