PROKAL.CO- Upaya perlindungan dan pendataan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah perbatasan kembali diintensifkan. Tim Konsulat RI Tawau, yang terdiri dari Bidang Kekonsuleran dan Keimigrasian, mulai melakukan verifikasi menyeluruh terhadap ratusan calon deportan yang saat ini ditahan di Depo Imigresen Tawau (DIT), Sabah, Malaysia.
Acting Konsulat RI Tawau, Dino Nurwahyudin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan prosedur wajib sebelum Pemerintah Malaysia memulangkan para WNI tersebut ke tanah air melalui jalur Tawau-Sabah menuju Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini tercatat sebagai proses verifikasi perdana yang dilakukan di tahun 2026.
“Berdasarkan data resmi dari pihak DIT, terdapat 221 calon deportan yang masuk dalam daftar verifikasi kali ini,” ujar Dino Nurwahyudin dalam keterangan resminya.
Proses identifikasi ini direncanakan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Ketelitian menjadi kunci utama agar petugas mendapatkan data yang akurat dan valid. Para calon deportan ini adalah mereka yang telah selesai menjalani masa hukuman akibat berbagai pelanggaran hukum di wilayah Sabah. Mayoritas tersandung masalah keimigrasian (dokumen tidak lengkap/overstay), sementara sisanya terlibat tindak pidana umum seperti penyalahgunaan narkoba.
Dino menegaskan bahwa inti dari proses verifikasi ini adalah memastikan status kewarganegaraan mereka melalui wawancara mendalam. Petugas menelusuri data orang tua, tempat lahir, hingga alamat domisili di Indonesia. Selain itu, keaslian dokumen pendukung seperti Paspor RI, Akte Kelahiran, maupun KTP juga diperiksa secara saksama.
“Jika hasil verifikasi memastikan yang bersangkutan adalah benar WNI, Konsulat RI Tawau akan segera menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses deportasi mereka kembali ke Indonesia,” pungkasnya.
Pemulangan ini nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait di Kabupaten Nunukan, termasuk BP3MI dan pihak Imigrasi, guna memastikan para deportan mendapatkan penanganan yang manusiawi setibanya di pelabuhan tujuan. (akz/jnr)
Editor : Indra Zakaria