TARAKAN – Fenomena tingginya angka perceraian di Kota Tarakan menjadi perhatian serius bagi Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Sebagai langkah preventif, Kemenag Tarakan kini memperkuat kebijakan dari sisi hulu dengan mewajibkan seluruh calon pengantin untuk mengikuti Bimbingan Pernikahan (Binwin). Program ini bukan lagi sekadar anjuran, melainkan telah menjadi syarat administratif mutlak, di mana sertifikat kelulusan bimbingan harus dilampirkan dalam pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd, menjelaskan bahwa strategi ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan Pengadilan Agama guna meminimalisir keretakan rumah tangga di masa depan. Melalui Binwin, pasangan calon pengantin diberikan bekal mendalam mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab besar yang akan mereka emban. Harapannya, pasangan tidak hanya siap secara administrasi dan finansial, tetapi juga memiliki kesiapan mental yang matang sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Materi yang diberikan dalam program bimbingan ini disusun secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Tidak hanya membahas aspek hukum agama dan negara, Kemenag juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba yang kerap menjadi pemicu kehancuran rumah tangga. Selain itu, materi mengenai kesehatan reproduksi, perlindungan anak, serta pemberdayaan perempuan juga menjadi fokus utama guna membangun fondasi keluarga yang sehat dan harmonis.
Lebih dari sekadar teori, bimbingan ini juga menekankan pendekatan psikologis dan sosial. Calon pengantin dibekali keterampilan komunikasi efektif, strategi pengelolaan emosi, serta teknik penyelesaian konflik agar mampu menghadapi dinamika rumah tangga secara dewasa. Syopyan menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai instansi, mulai dari Bapas hingga dinas terkait perlindungan anak, bertujuan untuk memastikan setiap pasangan memiliki kesadaran sosial dan hukum yang kuat sejak awal.
Melalui penguatan program Binwin ini, Pemerintah Kota Tarakan berharap dapat menciptakan keluarga yang berkualitas dengan pondasi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penekanan pada aspek mental dan sosial ini diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam menekan risiko perceraian, sehingga tren kegagalan rumah tangga di wilayah tersebut dapat menurun secara signifikan dalam tahun-tahun mendatang. (zar/jnr)
Editor : Indra Zakaria