Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Beban Kerja Meningkat, Imigrasi Tanjung Redeb Usulkan Kenaikan Status Jadi Kelas II demi Layanan Maksimal

Redaksi Prokal • 2026-02-02 14:45:00
NAIK STATUS: Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb sedang mengajukan peningkatan status. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
NAIK STATUS: Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb sedang mengajukan peningkatan status. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

 

TANJUNG REDEB – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb kini tengah bersiap melakukan transformasi besar. Seiring dengan lonjakan jumlah pemohon paspor dan pengawasan orang asing yang terus meningkat setiap tahun, instansi di bawah naungan Kemenkumham ini resmi mengajukan kenaikan status operasional menjadi Kantor Imigrasi Kelas II.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, menjelaskan bahwa peningkatan kebutuhan layanan masyarakat menjadi alasan utama di balik usulan tersebut. Saat ini, dengan status Kelas III, pihaknya menghadapi berbagai keterbatasan mulai dari luas bangunan kantor yang sempit hingga jumlah personel yang minim. Padahal, wilayah kerja yang harus diawasi sangat luas, mencakup seluruh Kabupaten Berau hingga merambah ke wilayah Kutai Timur, seperti Muara Wahau dan Sangkulirang.

Kenaikan status menjadi Kelas II diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, terutama dalam penambahan jumlah pejabat struktural dan pegawai lapangan. Dengan sumber daya manusia yang lebih memadai, Imigrasi Tanjung Redeb menargetkan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) dapat dilakukan lebih merata dan efektif. Selain kenaikan kelas, muncul pula wacana penyesuaian nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Berau agar lebih mencerminkan wilayah administratif yang dilayani.

Untuk menunjang rencana besar ini, penguatan infrastruktur turut menjadi fokus utama. Catur mengungkapkan bahwa pihaknya sedang intens berkomunikasi dengan Bupati Berau terkait permohonan hibah lahan guna pembangunan gedung kantor baru. Menariknya, gedung tersebut direncanakan memiliki spesifikasi standar Kelas I sebagai langkah antisipasi jangka panjang. Dengan demikian, jika di masa depan terjadi kenaikan status kembali, fasilitas yang ada sudah siap tanpa memerlukan renovasi besar-besaran.

Pihak Imigrasi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan kesiapan sarana prasarana dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berjalan lancar. Diharapkan, realisasi kenaikan status ini dapat terwujud dalam tahun ini, sehingga masyarakat di wilayah utara Kalimantan Timur dapat menikmati layanan keimigrasian yang lebih nyaman, cepat, dan profesional. (aky/hmd)

Editor : Indra Zakaria