TARAKAN – Peralihan kewenangan penerbitan izin dan dokumen pelayaran speedboat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan mulai mengungkap berbagai fakta teknis di lapangan. Dalam rangkaian pengawasan awal, KSOP menemukan sejumlah pelanggaran spesifikasi yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan penumpang di perairan Kalimantan Utara.
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Tarakan, Capt. Umar Rahman, mengungkapkan bahwa salah satu temuan paling menonjol adalah penggunaan mesin speedboat dengan daya yang melebihi batas ketentuan, yakni di atas 600 Paardekracht (PK). Penggunaan tenaga mesin yang terlalu besar tanpa dukungan spesifikasi lambung kapal yang memadai dianggap membahayakan karena dapat mengganggu stabilitas kapal saat membelah ombak.
Meski demikian, temuan ini memicu perdebatan dengan para pengusaha speedboat. Pihak pengusaha berdalih bahwa kondisi geografis Kaltara yang memiliki arus kuat serta tuntutan waktu tempuh yang cepat membuat mesin di atas 600 PK menjadi kebutuhan mendasar. Menanggapi aspirasi tersebut, Capt. Umar menegaskan bahwa pihaknya tetap berpatokan pada regulasi yang berlaku saat ini sembari menunggu hasil revisi aturan yang tengah digodok oleh pemerintah pusat.
Selain masalah mesin, aspek perawatan armada juga menjadi rapor merah bagi sejumlah pemilik kapal. KSOP menemukan masih banyak kapal penumpang yang mengabaikan kewajiban docking tahunan. Padahal, pemeriksaan fisik secara menyeluruh melalui docking minimal sekali setahun adalah syarat mutlak untuk memastikan sebuah kapal tetap laik laut dan aman untuk beroperasi.
Menyikapi temuan-temuan tersebut, KSOP Tarakan memperketat prosedur perpanjangan sertifikat dan dokumen kapal. Setiap armada, baik yang beroperasi secara reguler maupun tidak, diwajibkan menjalani pemeriksaan fisik tanpa pengecualian. Jika persyaratan keselamatan tidak terpenuhi, KSOP memastikan tidak akan menerbitkan atau memperpanjang dokumen pelayaran mereka.
Untuk menjaga integritas pengawasan, KSOP Tarakan menyiagakan lima personel setiap hari guna memantau aktivitas di pelabuhan. Capt. Umar menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan demi menjamin keselamatan penumpang sebagai prioritas tertinggi dalam industri transportasi laut di Kalimantan Utara. (sas/uno)
Editor : Indra Zakaria