Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Polresta Bulungan Dalami Penyebab Kebakaran Jelarai Raya, Tanjung Selor, Dugaan Pengetapan BBM Diselidiki

Redaksi Prokal • 2026-02-03 14:50:00
MEMBARA: Deretan kios milik warga yang dilalap api, Jumat (30/1) malam. (RADAR TARAKAN)
MEMBARA: Deretan kios milik warga yang dilalap api, Jumat (30/1) malam. (RADAR TARAKAN)

 

TANJUNG SELOR – Teka-teki penyebab kebakaran hebat yang menghanguskan deretan kios di Jalan Jelarai Raya, RT 47, Kecamatan Tanjung Selor pada Jumat lalu mulai menemui titik terang. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk memastikan asal-muasal api yang meluluhlantakkan bangunan milik warga tersebut.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama, mengungkapkan bahwa hingga Senin (2/2), penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yang dianggap mengetahui detik-detik awal kejadian. Meski pemeriksaan terus bergulir, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan final dan masih menunggu hasil kajian teknis dari tim identifikasi.

Salah satu poin penting yang tengah didalami penyidik adalah dugaan adanya aktivitas "pengetapan" atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di lokasi tersebut. Meski indikasi awal mengarah ke sana, AKP Rio menegaskan bahwa kepolisian tidak ingin berspekulasi dan memilih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara ilmiah dari tim identifikasi Polda Kaltara.

"Kami sudah melakukan olah TKP untuk memastikan titik awal munculnya api. Hasil dari tim identifikasi akan menjadi dasar penting bagi kami untuk menentukan penyebab kebakaran secara objektif serta menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya," ujar Rio.

Kebakaran yang terjadi di kawasan padat kios tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar. Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah mengingat cepatnya api merambat dan menghanguskan isi bangunan. Saat ini, garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian guna menjaga keaslian TKP selama proses penyelidikan berlangsung.

Pemerintah daerah dan kepolisian pun kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi pemicu kebakaran, terutama terkait penyimpanan bahan yang mudah terbakar di kawasan pemukiman dan niaga. (*)

Editor : Indra Zakaria