Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jaga Transparansi, Gubernur Zainal Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di Bali

Indra Zakaria • 2026-02-16 11:20:00
ENTRY MEETING: Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025. (DKISP KALTARA)
ENTRY MEETING: Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025. (DKISP KALTARA)

DENPASAR — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menghadiri langsung Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (12/2).

Dalam kunjungannya tersebut, Gubernur didampingi oleh Sekretaris Provinsi Kaltara, Denny Harianto, serta Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati. Kehadiran rombongan Pemerintah Provinsi Kaltara ini disambut langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Dwi Sabardiana. Entry meeting sendiri merupakan langkah awal yang krusial sebelum dimulainya audit mendalam atas penggunaan anggaran daerah.

Acara ini berskala luas karena diikuti oleh berbagai pemerintah daerah dari wilayah pengawasan Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN) VI BPK RI, yang mencakup area Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan penguatan komitmen kepala daerah untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk, yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri, memberikan arahan agar seluruh pemerintah daerah bersinergi penuh dengan BPK. Fokus utama pusat adalah mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, mengingatkan pentingnya komunikasi efektif antara pemeriksa dan entitas yang diperiksa sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini dijadwalkan melalui lima tahapan sistematis. Rangkaian audit telah dimulai sejak Januari 2026 dan diproyeksikan berakhir pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dijadwalkan pada medio Juni hingga Juli 2026 mendatang.

Kehadiran langsung Gubernur Zainal di Bali menjadi sinyal kuat bahwa Kaltara siap mengikuti seluruh prosedur audit dengan profesional. Target utama dari kesiapan ini adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang selama ini menjadi standar keberhasilan Pemerintah Provinsi Kaltara dalam mengelola keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan utara Indonesia. (dksip)

 

Editor : Indra Zakaria