Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Asa Terbang di Tanjung Harapan Masih Terganjal Tembok Perizinan Pusat

Redaksi Prokal • 2026-02-20 13:20:00
PENERBANGAN: Ditargetkan maskapai Wings Air beroperasi pada akhir Januari di Bandara Tanjung Harapan, namun hingga kini belum terealisasi. (FAISAL/HRK)
PENERBANGAN: Ditargetkan maskapai Wings Air beroperasi pada akhir Januari di Bandara Tanjung Harapan, namun hingga kini belum terealisasi. (FAISAL/HRK)

 

PROKAL.CO — Harapan masyarakat untuk kembali menikmati layanan penerbangan di Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor, tampaknya masih harus tertunda lebih lama. Meski sebelumnya sempat beredar target operasional maskapai Wings Air pada akhir Januari lalu, hingga memasuki pertengahan Februari ini aktivitas penerbangan komersial belum juga menunjukkan tanda-tanda terealisasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan bahwa ganjalan utama saat ini berada pada proses administrasi di tingkat pusat. Izin rute penerbangan yang menjadi nyawa operasional maskapai diketahui telah kedaluwarsa sejak September 2025. Kondisi ini mewajibkan seluruh dokumen perizinan diperbarui dari awal sebelum pesawat diizinkan kembali mengudara dari ibu kota Kaltara tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Idham Chalid, menyatakan bahwa pihaknya masih terus memantau perkembangan resmi dari pengelola bandara. Menurutnya, hambatan ini murni berkaitan dengan birokrasi perizinan di kementerian terkait yang belum rampung. Proses ini tidak sederhana karena mencakup banyak aspek teknis, mulai dari izin operasional penerbangan, kegiatan bandara, hingga urusan ground handling dan bongkar muat di lapangan.

Hingga saat ini, Wings Air masih menjadi satu-satunya maskapai yang direncanakan melayani rute tersebut dengan armada sekelas ATR-72. Belum ada maskapai lain yang menyatakan kesiapan masuk, mengingat kepastian jadwal dan izin operasional yang masih menggantung. Dishub Kaltara menegaskan bahwa yang terpenting saat ini bukanlah besarnya armada, melainkan konsistensi jadwal penerbangan agar masyarakat mendapatkan kepastian layanan.

Selain persoalan izin, tantangan teknis lain yang sedang digodok adalah sinkronisasi jadwal dengan bandara penghubung, yakni Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan. Saat ini, waktu kedatangan dari Tanjung Harapan dinilai kurang pas dengan jadwal penerbangan lanjutan di Balikpapan. Penumpang seringkali tiba terlalu mepet atau bahkan terlambat untuk menyambung penerbangan ke kota lain, apalagi jika terjadi keterlambatan atau delay.

Pemprov Kaltara berharap seluruh proses pembaruan izin ini dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat. Komitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar akses transportasi udara di wilayah utara Kalimantan ini kembali normal dan tidak terus-menerus mengganggu mobilitas masyarakat maupun urusan pemerintahan. (*)

Editor : Indra Zakaria