TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersiap melakukan terobosan baru dalam sistem kerja aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, mengumumkan rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang akan diberlakukan setiap hari Jumat.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan. Gubernur Zainal mengungkapkan bahwa saat ini surat edaran resmi tengah dalam proses finalisasi untuk segera disosialisasikan ke seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Faktor utama yang melatarbelakangi kebijakan ini adalah upaya efisiensi anggaran daerah secara besar-besaran, terutama pada biaya operasional gedung perkantoran. Berdasarkan pengamatan Gubernur, beban biaya listrik dan air mengalami lonjakan yang sangat signifikan.
Sebagai gambaran, tagihan listrik di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara yang pada bulan sebelumnya berada di angka Rp80 juta, kini melonjak drastis hingga menembus angka Rp200 juta. Dengan mengosongkan gedung selama satu hari kerja dalam seminggu, pemerintah mengestimasi adanya penghematan anggaran hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya dari penggunaan AC, lampu, dan air.
Gubernur Zainal menegaskan bahwa penerapan WFH setiap hari Jumat ini bukan berarti hari libur bagi para pegawai. Ia memberikan instruksi keras agar seluruh ASN tetap siaga dan dapat dihubungi setiap saat selama jam kerja berlangsung untuk memastikan pelayanan publik dan koordinasi antarinstansi tetap berjalan lancar.
Penerapan sistem kerja fleksibel ini merupakan uji coba pertama yang dilakukan di Kalimantan Utara, mengadopsi keberhasilan beberapa daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan pola kerja serupa. Gubernur berharap eksperimen kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan kas daerah, tetapi juga memberikan penyegaran pola kerja bagi para pegawai tanpa mengurangi produktivitas kerja pemerintah. (*)
Editor : Indra Zakaria