Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

ASN di Tarakan Keluyuran di Jam Kerja Jadi Fenomena, Patroli Rutin Diminta Aktif Kembali

Redaksi Prokal • 2026-02-23 11:10:00

ilustrasi PNS
ilustrasi PNS

TARAKAN – Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kerap keluyuran pada jam kerja menjadi perhatian serius DPRD Kota Tarakan. Fenomena ini dinilai bukan lagi hal tabu, melainkan sudah menjadi pemandangan umum di berbagai tempat publik seperti tempat makan, pusat perbelanjaan, hingga pasar tradisional saat jam pelayanan seharusnya berlangsung.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merespons banyaknya keluhan masyarakat dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta pemangku kepentingan terkait. Dalam pertemuan tersebut, BKPSDM mengakui adanya teguran langsung dari warga dan menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Komisi I memberikan waktu bagi BKPSDM untuk melakukan pembenahan internal dan mendesak pemberian sanksi berat bagi ASN yang terbukti melanggar disiplin. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah mengaktifkan kembali patroli harian secara rutin. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyasar ASN yang tidak berada di posisinya, tetapi juga siswa yang bolos sekolah demi memberikan efek jera melalui sanksi disiplin maupun sanksi sosial.

Adyansa menegaskan bahwa sekadar imbauan tidak lagi cukup untuk mengatasi masalah ini. Diperlukan tindakan nyata di lapangan untuk memperbaiki citra pemerintah di mata publik. Ia menyoroti ironi di mana masih banyak sektor pelayanan yang membutuhkan perbaikan, namun di sisi lain terdapat oknum ASN yang justru berada di luar kantor tanpa alasan dinas yang jelas.

Menurutnya, pengawasan yang kendor dan minimnya penindakan menjadi faktor utama menjamurnya fenomena ini. Oleh karena itu, koordinasi dengan Satpol PP untuk merutinkan razia seperti beberapa tahun silam menjadi prioritas yang diusulkan. Pengawasan ketat diyakini mampu meminimalisir niat oknum ASN untuk meninggalkan tanggung jawabnya karena adanya rasa takut terjaring razia di tempat umum.

Keseriusan pemerintah dalam menangani masalah kedisiplinan ini sangat dinantikan masyarakat guna mencegah timbulnya kemarahan publik di masa mendatang. DPRD Tarakan meyakini bahwa dengan pengawasan yang konsisten, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan meningkat seiring dengan tegaknya kedisiplinan aparatur negara. (*)

Editor : Indra Zakaria