Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Cegah Jalur Tikus di Perbatasan, BP3MI Kaltara Gencarkan Edukasi Migran Aman Bagi Calon PMI

Redaksi Prokal • 2026-02-23 12:15:00

PENGAWASAN : Personel BP3MI Kalimantan Utara melakukan monitoring di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan pada Jumat (20/2).
PENGAWASAN : Personel BP3MI Kalimantan Utara melakukan monitoring di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan pada Jumat (20/2).

NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara masih menjadi titik rawan bagi oknum yang mencoba memasukkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural. Fenomena ini terbukti dengan masih tingginya angka deportasi PMI yang masuk ke negara tetangga tanpa dokumen resmi.

Menyikapi kondisi tersebut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara terus menggencarkan program edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diambil agar warga tidak tergiur tawaran instan yang justru akan merugikan mereka di kemudian hari.

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan, menegaskan bahwa edukasi migran aman sangat krusial untuk melindungi warga dari risiko penipuan, praktik perdagangan orang, hingga eksploitasi kerja di luar negeri. Ia mengimbau agar seluruh calon pekerja menggunakan jalur resmi dan memastikan keberangkatan melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah.

Prosedur resmi mengharuskan setiap pekerja memiliki dokumen lengkap, mulai dari paspor, visa kerja, perjanjian kerja, hingga kartu e-PMI yang terintegrasi dalam sistem Siskop2mi. Dengan melalui jalur yang legal, PMI akan mendapatkan jaminan perlindungan yang pasti, salah satunya otomatis terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, kesehatan, maupun kematian selama bertugas di luar negeri.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap rayuan calo yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa proses yang jelas. Pola perekrutan ilegal tersebut sering kali menjadi pintu masuk bagi masalah hukum dan keamanan bagi para pekerja migran. Sebagai bagian dari kesiapan kerja, PMI yang menempuh prosedur resmi juga wajib mengikuti pembekalan dan pelatihan agar memahami hak serta kewajiban mereka di negara penempatan.

BP3MI Kaltara turut mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu pengawasan di lapangan. Warga diminta segera melapor ke helpdesk BP3MI atau posko layanan terdekat apabila menemukan indikasi adanya praktik calo atau dugaan pemberangkatan pekerja secara nonprosedural di lingkungan mereka. (*)

 

Editor : Indra Zakaria