Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Gubernur Kaltara Buka Suara Soal Penggeledahan Kejati: "Itu Kasus di Luar Pemprov"

Redaksi Prokal • 2026-02-24 10:15:00

ILUSTRASI: Tim Kejati Kaltara saat menggeledah di salah satu kantor lingkup Pemprov Kaltara, pekan lalu. (HRK)
ILUSTRASI: Tim Kejati Kaltara saat menggeledah di salah satu kantor lingkup Pemprov Kaltara, pekan lalu. (HRK)

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara. Meskipun sempat berada di luar daerah saat tim penyelidik bergerak, mantan Wakapolda Kaltara ini memastikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus hukum dari pihak luar.

“Memang benar ada penggeledahan, tapi itu tindak lanjut dari kasus yang terjadi di luar Pemprov Kaltara,” ungkap Zainal Arifin Paliwang kepada awak media, Minggu (22/2).

Zainal menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, pihak Kejati saat ini sudah mengamankan tersangka dari pihak luar instansi pemerintah provinsi. Namun, tim jaksa memerlukan dokumen tambahan yang diduga kuat berada di beberapa dinas teknis Pemprov Kaltara.

“Karena itu tersangkanya dari luar, hanya saja mungkin mereka pihak Kejati mengira ada dokumen-dokumen yang berhubungan dengan tersangka yang sudah diproses dan itu berada di OPD Pemprov Kaltara. Oleh sebab itu mereka mencoba mencarinya,” beber Gubernur.

Aksi penggeledahan ini sebelumnya menyasar tiga instansi strategis, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi D, membenarkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendalaman dugaan pelanggaran serius di sektor pertambangan.

“Tim penyelidik sedang mendalami dugaan pelanggaran di sektor pertambangan. Karena itu, kami melakukan pengumpulan dokumen dari DPMPTSP, Kehutanan, dan ESDM untuk melihat konstruksi perkaranya seperti apa. Biarkan tim bekerja dulu,” ujar Andi Sugandi menjelaskan tujuan pengumpulan berkas tersebut.

Pemerintah Provinsi Kaltara menyatakan tetap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan demi transparansi tata kelola sektor sumber daya alam di wilayah Kalimantan Utara. (*)

Editor : Indra Zakaria