Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Persiapan Mudik 2026: Dishub Kaltara Temukan Bus Damri Ban Tipis Saat Inspeksi Keselamatan

Redaksi Prokal • 2026-02-26 12:45:00

KELAIKAN: Proses ramp check angkutan lebaran di Tanjung Selor. (IWAN K/RADAR TARAKAN)
KELAIKAN: Proses ramp check angkutan lebaran di Tanjung Selor. (IWAN K/RADAR TARAKAN)

PROKAL.CO, TANJUNG SELOR- Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara mulai memperketat pengawasan armada angkutan menjelang musim mudik Idulfitri. Pada Rabu (25/2/2026), petugas melaksanakan ramp check atau pemeriksaan kelaikan mendadak di Terminal Bus Damri Tanjung Selor guna memastikan keamanan penumpang selama perjalanan lebaran mendatang.

Dalam inspeksi tersebut, tim penguji fokus pada tiga unsur krusial: administrasi kendaraan, kelengkapan penunjang, serta sistem mekanis armada. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltara, Desi Witasari, mengungkapkan bahwa meski sebagian besar armada dinyatakan sehat, masih ditemukan beberapa unit yang mendapatkan catatan khusus.

"Ada sejumlah armada yang sudah kami pasangi stiker khusus angkutan lebaran sebagai tanda laik jalan. Namun, ada dua unit yang terpaksa kami pasangkan stiker warna pink," ujar Desi usai kegiatan pemeriksaan.

Arti Stiker Pink: Masih Ada Celah Keamanan

Penggunaan stiker warna pink menandakan armada tersebut masih memiliki kekurangan persyaratan yang harus segera diperbaiki. Desi menjelaskan, temuan utama pada dua bus tersebut adalah kondisi ban yang mulai menipis, yang dapat membahayakan keselamatan jika digunakan untuk perjalanan jarak jauh di medan Kalimantan.

Kedua armada yang mendapat "kartu kuning" tersebut diketahui melayani trayek Tanjung Selor–Malinau dan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur. Dishub memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pihak pengelola untuk mengganti komponen yang rusak.

"Setelah mereka memenuhi semua persyaratannya, baru akan kami berikan stiker laik jalan dan stiker pink tersebut dilepas," tambah Desi.

Selain kondisi fisik seperti sistem pengereman, lampu, dan ban, petugas juga menyisir kelengkapan administrasi para sopir, mulai dari kepemilikan SIM yang masih berlaku hingga STNK kendaraan. Langkah preventif ini diambil lebih awal agar pihak penyedia jasa transportasi memiliki waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan total sebelum lonjakan penumpang terjadi. (*)

 

Editor : Indra Zakaria