Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kejati Kaltara Perluas Penyidikan Korupsi Tambang ke Nunukan, Ratusan Dokumen Penting Disita dari Lima Instansi

Redaksi Prokal • 2026-03-01 09:00:00

DIGELEDAH: Kejati Kaltara mengumpulkan dokumen di salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Nunukan, Jumat (27/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
DIGELEDAH: Kejati Kaltara mengumpulkan dokumen di salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Nunukan, Jumat (27/2). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

NUNUKAN- Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Kalimantan Utara memasuki babak baru yang lebih agresif. Setelah sebelumnya menyasar sejumlah kantor dinas di tingkat provinsi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara kini mengalihkan fokus penggeledahan ke wilayah Kabupaten Nunukan.

Selama dua hari berturut-turut, terhitung sejak Kamis hingga Jumat, para penyidik mendatangi lima kantor instansi pemerintah daerah untuk menelusuri secara mendalam alur perizinan serta mekanisme pengawasan aktivitas pertambangan yang melibatkan berbagai otoritas teknis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pengembangan krusial untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat. Lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut meliputi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Ekonomi dan SDA, Bagian Hukum Setda, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan bahwa penyidik sedang membedah konstruksi perkara dari berbagai sudut, mulai dari aspek legalitas hukum, kelayakan lingkungan, hingga otoritas pengapalan hasil tambang.

Dalam proses penggeledahan yang berlangsung intensif tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan ratusan dokumen, baik dalam format fisik maupun data elektronik. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita kini sedang dalam tahap pemeriksaan dan analisis mendalam untuk memperjelas keterkaitan antarinstansi. Meskipun ratusan bukti telah dikantongi, pihak Kejati masih merahasiakan rincian mengenai nilai kerugian negara maupun sosok di balik dugaan praktik lancung ini demi kelancaran proses penyidikan yang masih berjalan.

Pengembangan kasus hingga ke tingkat kabupaten ini memberikan sinyal kuat adanya dugaan penyimpangan administrasi yang saling berkaitan antara kebijakan di tingkat provinsi dan pelaksanaan di lapangan. Kejati Kaltara berkomitmen untuk terus mengejar fakta hukum hingga kasus ini menjadi terang benderang. Masyarakat kini menanti pengungkapan lebih lanjut dari korporasi maupun pejabat yang terlibat, seiring dengan upaya kejaksaan dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pada sektor sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi Kalimantan Utara. (*)

Editor : Indra Zakaria