TANJUNG SELOR- Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor sebagai kota mandiri terus diperjuangkan oleh pihak Presidium. Meski berjalan secara bertahap, Ketua Presidium DOB Tanjung Selor, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa proses administratif dan penataan wilayah di lapangan tetap menunjukkan kemajuan.
Fokus utama saat ini adalah persiapan pemekaran terhadap 19 desa yang tersebar di wilayah calon ibu kota provinsi tersebut. Langkah ini dipandang sebagai fondasi krusial untuk membentuk kelurahan-kelurahan baru yang nantinya akan dikelompokkan menjadi kecamatan.
“Walaupun kita berjalan pelan, tapi prosesnya tetap berjalan. Dari desa nanti akan membentuk kelurahan dan akhirnya membentuk kecamatan,” ujar Achmad Djufrie.
Djufrie menekankan bahwa hambatan terbesar saat ini adalah pemenuhan syarat administratif minimal sebuah kota, yakni memiliki empat kecamatan. Saat ini, wilayah Tanjung Selor secara administratif baru memiliki satu kecamatan. Artinya, masih dibutuhkan tiga kecamatan tambahan untuk memenuhi standar undang-undang.
Guna mencapai target tersebut, Presidium mendesak Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk menunjukkan political will atau kesungguhan politik yang lebih kuat. Pemekaran wilayah di tingkat desa dan kecamatan dinilai tidak akan berjalan maksimal tanpa dorongan penuh dari pemerintah daerah induk.
Hingga kini, Presidium telah melakukan berbagai upaya lobi ke tingkat nasional, mulai dari Komisi II DPR RI, DPD RI, hingga Kementerian Dalam Negeri. Namun, tantangan besar membentang lantaran pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium DOB. Tercatat ada sekitar 341 usulan DOB di seluruh Indonesia yang sedang mengantre.
“Pemerintah tentu berhati-hati karena kalau satu disetujui, daerah lain akan protes,” tuturnya menjelaskan situasi nasional.
Terkait teknis wilayah, Djufrie menyatakan bahwa kajian akademis dari Universitas Mulawarman (Unmul) sudah tersedia dan masih sangat relevan. Kajian tersebut telah memetakan rencana pembagian wilayah, termasuk membagi Tanjung Selor menjadi dua kecamatan serta membentuk kecamatan baru di wilayah Jelarai, Seriang, hingga kawasan Apung.
“Semua sudah ada kajiannya. Tidak perlu lagi membuat kajian baru yang biayanya mahal. Sekarang tinggal bagaimana kesungguhan pemerintah daerah merealisasikannya,” tegas Djufrie. Melalui sinergi yang kuat antara daerah dan pusat, aspirasi warga untuk melihat Tanjung Selor berdiri sebagai kota otonom diharapkan dapat segera terwujud. (*)
Editor : Indra Zakaria