TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayahnya. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, pemerintah daerah telah melayangkan usulan bantuan fisik berupa jembatan darurat tipe Bailey kepada pemerintah pusat. Langkah strategis ini diambil sebagai solusi cepat untuk memastikan mobilitas warga dan jalur distribusi logistik tidak lumpuh saat infrastruktur utama mengalami kerusakan akibat banjir maupun tanah longsor.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa saat ini realisasi bantuan tersebut masih dalam tahap proses menunggu keputusan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keberadaan jembatan modular berbahan baja ini dinilai sangat krusial mengingat karakteristik geografis Kalimantan Utara yang didominasi banyak sungai serta perbukitan yang rawan terhadap pergerakan tanah. Dengan sistem pemasangan yang cepat dan bersifat mobile, jembatan Bailey menjadi jawaban efektif sebelum pembangunan jembatan permanen dilakukan oleh instansi teknis terkait.
Dalam proposal yang diajukan, BPBD Kaltara mencatat kebutuhan sebanyak 15 unit jembatan darurat dengan spesifikasi panjang yang bervariasi antara 3 hingga 10 meter. Perbedaan ukuran ini sengaja disesuaikan dengan kondisi lapangan di berbagai titik rawan, mulai dari penyeberangan sungai kecil hingga penghubung jalan yang terputus akibat longsor. Andi menjelaskan bahwa kesiapan infrastruktur darurat ini belajar dari pengalaman bencana sebelumnya, di mana akses jalan yang terputus kerap menjadi hambatan utama dalam proses evakuasi warga maupun penyaluran bantuan kemanusiaan.
Harapan besar digantungkan pada persetujuan pusat agar usulan ini segera terealisasi demi mengoptimalkan kesiapsiagaan daerah. Dengan adanya stok jembatan darurat yang memadai, Pemprov Kaltara meyakini aktivitas ekonomi dan denyut nadi kehidupan masyarakat di wilayah terdampak dapat tetap berjalan meskipun di tengah situasi darurat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa keamanan dan kelancaran akses transportasi bagi masyarakat Kalimantan Utara tetap terjaga dalam kondisi apa pun. (*)
Editor : Indra Zakaria