Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Proyek Green Airport Kaltara Mandek, Dishub Bongkar Ulang Dokumen Kerja Sama dengan Kanada

Redaksi Prokal • 2026-03-07 13:40:00

BELUM TEREALISASI: Hingga saat ini belum ada kejelasan rencana pembangunan Green Airport di Kaltara meskipun sudah penandatanganan MoU dengan pihak Kanada. (FAISAL/HRK)
BELUM TEREALISASI: Hingga saat ini belum ada kejelasan rencana pembangunan Green Airport di Kaltara meskipun sudah penandatanganan MoU dengan pihak Kanada. (FAISAL/HRK)

 

TANJUNG SELOR – Harapan Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki bandara berkonsep ramah lingkungan (Green Airport) tampaknya masih harus menempuh jalan panjang. Hingga saat ini, proyek ambisius tersebut belum menunjukkan kejelasan, memicu Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara untuk melakukan audit dan kajian ulang terhadap seluruh dokumen perencanaan yang ada.

Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid, mengungkapkan bahwa secara historis memang telah ada penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan pihak Kanada. Namun, kerja sama tersebut terhenti di tengah jalan dan belum berlanjut ke tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bersifat teknis dan operasional.

“Secara historis, pengawalan dari awal sampai MoU memang ada. Tapi turunannya ke PKS itu yang belum ada. Seharusnya ada tindak lanjut konkret dari MoU tersebut agar memiliki dasar hukum yang kuat untuk eksekusi lapangan,” ujar Idham, Rabu (4/3/2026).

Ketiadaan PKS ini menjadi hambatan utama bagi pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan. Tanpa dokumen tersebut, aspek teknis seperti pendanaan, pembagian peran, hingga jadwal pengerjaan tidak memiliki landasan yang sah. Idham menilai banyak MoU di masa lalu yang akhirnya hanya menjadi dokumen di atas kertas tanpa aksi nyata.

Terkait lokasi, Dishub Kaltara masih menutup rapat informasi mengenai titik koordinat pastinya. Meski begitu, Idham memberikan gambaran bahwa proyek ini akan memakan lahan yang sangat luas. Mengingat konsepnya adalah bandara hijau, area yang dibutuhkan tidak hanya untuk landasan pacu, tetapi juga fasilitas terpadu seperti terminal modern, area kargo, perkantoran, hingga workshop pendukung.

“Untuk kelas bandara perintis saja rata-rata membutuhkan lahan minimal sepuluh hektare. Jika ingin menjadi bandara hijau yang lengkap dengan fasilitas pendukung, tentu kebutuhannya jauh lebih besar dari itu,” jelasnya lagi.

Pemerintah Provinsi Kaltara sebenarnya telah memasukkan rencana Green Airport ini ke dalam dokumen perencanaan tata ruang jangka panjang. Targetnya, bandara ini tidak hanya melayani rute domestik, tetapi juga membuka peluang penerbangan internasional yang lebih luas.

Saat ini, Dishub Kaltara tengah menjalankan instruksi untuk menelusuri kembali riwayat dokumen kerja sama terdahulu. Jika seluruh dokumen pendukung dan komitmen mitra sudah klop, barulah pemerintah akan melangkah ke penyusunan PKS sebagai "lampu hijau" dimulainya pembangunan fisik infrastruktur masa depan Kaltara tersebut.(*)

Editor : Indra Zakaria