TANJUNG SELOR- Pembangunan tiga bangunan utama Rumah Jabatan (Rumjab) Gubernur Kalimantan Utara di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) kini telah mencapai progres 100 persen dan siap untuk ditempati. Kompleks yang terdiri dari gedung utama, paviliun, dan pendopo ini dijadwalkan akan diresmikan pada Minggu, 8 Maret 2026, yang dirangkaikan dengan agenda buka puasa bersama. Meski bangunan inti telah berdiri megah, penyelesaian fasilitas pendukung di kawasan tersebut ternyata masih membutuhkan suntikan dana tambahan yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, mengungkapkan bahwa pihaknya memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk merampungkan sejumlah item sisa. Anggaran tambahan tersebut dialokasikan untuk pembangunan pagar, garasi, serta penataan landscape agar kompleks rumah dinas tersebut fungsional secara utuh. Hingga saat ini, pihak DPUPR-Perkim masih menunggu persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pengajuan dana tambahan di tahun anggaran 2026 ini.
Selain masalah bangunan pendukung, akses infrastruktur menuju lokasi juga menjadi perhatian serius. Saat ini, jalur jalan naik dan jalan keliling rumah jabatan masih dalam tahap pengerjaan fisik. Helmi mengakui adanya kendala cuaca yang sempat menghambat proses pengaspalan, sehingga saat ini pengerjaan baru mencapai tahap agregat. Pihaknya optimistis jika cuaca mendukung, akses jalan tersebut akan segera diaspal untuk mendukung mobilitas di area pusat pemerintahan baru tersebut.
Penyelesaian seluruh item dengan estimasi Rp5 miliar ini menjadi kunci agar fungsi Rumah Jabatan Gubernur Kaltara dapat berjalan maksimal dan estetis sesuai perencanaan awal. Pemerintah Provinsi Kaltara berharap usulan anggaran tersebut dapat segera disetujui sehingga pengerjaan pagar dan sarana lainnya tidak terbengkalai. Momentum peresmian esok hari diharapkan menjadi titik awal pemanfaatan gedung meski beberapa fasilitas penunjang di luar bangunan utama masih dalam tahap penyempurnaan. (*)
Editor : Indra Zakaria