TANJUNG SELOR – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sesama tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo (RSDSS) Tanjung Selor kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah meningkatkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan guna memperjelas peristiwa yang mencoreng lingkungan medis tersebut.
Direktur Utama RSDSS, dr. Widodo Darmo Sentoso, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa pihak manajemen menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada aparat kepolisian.
"Kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," ujar Widodo kepada Radar Kaltara,
Manajemen RSDSS menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk perilaku yang merugikan, baik bagi staf maupun pasien. Jika hasil penyidikan kepolisian terbukti menunjukkan adanya tindak pidana, pihak rumah sakit memastikan akan menjatuhkan sanksi internal yang berat bagi pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tidak menoleransi perilaku yang merugikan staf maupun pasien. Kami juga meningkatkan pengawasan internal agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang," tambahnya. Menurut Widodo, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman merupakan prioritas utama demi menjaga profesionalisme pelayanan kesehatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut diduga terjadi ketika korban sedang menjalankan tugas piket malam di ruang istirahat perawat yang berlokasi di lantai dua gedung rumah sakit.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman perkara. Proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti sedang intensif dilakukan untuk mengonstruksi kronologi kejadian secara utuh. Kasus ini pun memicu perhatian publik terkait jaminan keselamatan bagi tenaga kesehatan yang bekerja di jam rawan atau shift malam. (*)
Editor : Indra Zakaria