Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Seleksi Pimpinan Baznas Tarakan Masuki Tahap Akhir, Lima Nama Tunggu SK Wali Kota

Redaksi Prokal • 2026-03-13 09:50:00

Logo Baznas
Logo Baznas

TARAKAN- Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan periode 2025–2030 kini telah memasuki babak final. Sebanyak lima nama dinyatakan lolos seluruh rangkaian tahapan seleksi dan tinggal menunggu penetapan resmi serta penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Tarakan.

Kepala Pelaksana Baznas Tarakan, Syamsi Sarman, menegaskan bahwa seluruh mekanisme seleksi telah dijalankan secara profesional sesuai standar nasional. Para kandidat telah melewati penyaringan ketat, mulai dari seleksi administrasi dan tertulis di tingkat daerah, hingga tahap verifikasi akhir di tingkat pusat.

“Prosesnya sama seperti daerah lain. Dimulai dari seleksi di tingkat daerah, kemudian dilanjutkan ke tahap seleksi di pusat. Sekarang sudah ada lima calon pimpinan yang dinyatakan lolos,” ujar Syamsi.

Kelima nama yang terpilih tersebut nantinya akan ditetapkan secara kolektif dalam satu SK Wali Kota. Keputusan tersebut tidak hanya meresmikan status mereka sebagai pimpinan, tetapi juga akan merinci pembagian tugas, mulai dari posisi Ketua hingga Wakil Ketua yang membidangi urusan spesifik di internal Baznas Tarakan.

Terkait siapa yang akan menduduki kursi Ketua, Syamsi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Wali Kota Tarakan. Ia juga menepis isu yang beredar luas mengenai sosok tertentu yang dikabarkan telah pasti terpilih memimpin Baznas. Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum dan menunggu dokumen resmi diterbitkan.

“Siapa yang nanti menjadi ketua itu sepenuhnya kewenangan Pak Wali. Kami semua yang masuk lima besar ini tinggal menunggu keputusan saja. Apa pun yang diputuskan, tentu beliau punya banyak pertimbangan matang demi kemajuan organisasi,” imbuhnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, masa jabatan pimpinan Baznas berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal untuk dua periode. Mengenai jadwal pelantikan, Syamsi memperkirakan prosesi pengambilan sumpah jabatan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah SK resmi keluar.

“Biasanya setelah SK keluar, dalam beberapa hari langsung dilakukan pelantikan. Kemungkinan besar penetapan dan pelantikan akan dilakukan setelah perayaan Idulfitri tahun ini,” pungkas Syamsi. (*)

Editor : Indra Zakaria