Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sinergi Perbatasan: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Redaksi Prokal • Jumat, 27 Maret 2026 - 14:25 WIB

Para CPMI Ilegal yang keberangkatannya ke Malaysia berhasil digagalkan
Para CPMI Ilegal yang keberangkatannya ke Malaysia berhasil digagalkan

NUNUKAN – Ketegasan dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan RI-Malaysia kembali membuahkan hasil. Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama satgas gabungan dari TNI, intelijen, dan BP3MI Kaltara berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural pada Kamis (26/3). Belasan pekerja tersebut dicegat petugas saat mencoba melintasi Perairan Tinabasan, tepat di titik simpang tiga yang membatasi wilayah kedua negara.

Operasi tangkap tangan ini bermula dari kecurigaan petugas patroli terhadap satu unit speedboat berwarna biru bermesin 115 PK yang melaju menuju perbatasan. Menyadari kehadiran petugas, motoris kapal tersebut sempat berupaya menghindari pemeriksaan dengan memacu kecepatan. Aksi pengejaran pun terjadi hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan secara paksa pada koordinat yang telah dipetakan. Setelah diperiksa, ditemukan 14 orang dewasa yang rencananya akan diselundupkan menuju wilayah Kalabakan, Malaysia.

Danlanal Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik, mengungkapkan bahwa para pekerja tersebut terjebak dalam skema pemberangkatan ilegal dengan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan pemeriksaan sementara, setiap CPMI telah mengeluarkan biaya Rp800 ribu untuk sampai ke Nunukan, dan masih harus menyetor tambahan sebesar 700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp3 juta kepada calo setibanya di Kalabakan. Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial N yang diduga kuat berperan sebagai motoris sekaligus calo yang memfasilitasi penyeberangan ilegal tersebut.

Seluruh CPMI beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak BP3MI Kaltara untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut dan pendataan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara TNI AL dan instansi terkait untuk melindungi warga negara dari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering kali berawal dari penempatan pekerja migran melalui jalur "tikus" atau nonprosedural.

Keberhasilan penggagalan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan manusia di wilayah Kalimantan Utara. Pengawasan di titik-titik rawan perbatasan akan terus ditingkatkan guna memastikan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri akibat prosedur keberangkatan yang menyalahi aturan. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat pekerja migran ilegal di beranda depan nusantara. (*)

Editor : Indra Zakaria