Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Libur Usai! Sekprov Kaltara Tegaskan ASN Wajib Masuk 30 Maret: Tidak Ada Lagi Alasan WFA

Redaksi Prokal • Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:00 WIB

KEMBALI BEKERJA: Usai libur nasional dan cuti bersama serta adanya kebijakan Work From Anywhere, seluruh ASN Pemprov Kaltara kembali masuk kantor pada 30 Maret mendatang. (FAISAL/HRK)
KEMBALI BEKERJA: Usai libur nasional dan cuti bersama serta adanya kebijakan Work From Anywhere, seluruh ASN Pemprov Kaltara kembali masuk kantor pada 30 Maret mendatang. (FAISAL/HRK)

TANJUNG SELOR – Masa santai libur panjang dan kebijakan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi berakhir. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, mengeluarkan peringatan keras: seluruh abdi negara wajib kembali duduk di meja kantor pada Senin, 30 Maret mendatang, tanpa terkecuali.

Ketegasan ini muncul bukan tanpa alasan. Denny menekankan bahwa pelayanan publik harus segera kembali ke titik maksimal setelah jeda libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.

Denny mengingatkan bahwa disiplin adalah harga mati bagi pelayan masyarakat. Ia memastikan tidak ada ruang bagi ASN untuk menambah hari libur dengan dalih apa pun. Aturan main sudah ditetapkan, dan sistem akan bekerja secara otomatis bagi mereka yang mencoba melanggar.

“Sesuai surat edaran, masa libur cuti nasional sudah berakhir. Artinya tanggal 30 Maret seluruh ASN harus sudah masuk kerja. Tidak ada alasan WFA, semua wajib masuk,” tegas Denny, Jumat (27/3).

Bagi mereka yang nekat mangkir tanpa keterangan yang sah, sanksi finansial sudah menanti. “Kalau tidak masuk, ada sanksinya. Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu berjalan otomatis sesuai aturan. Bahkan bisa dikenakan sanksi yang lebih berat,” tambahnya.

Peringatan keras Sekprov ini juga dipicu oleh hasil temuan mengecewakan saat dirinya melakukan Safari Perangkat Daerah ke sejumlah instansi pelayanan publik pada Kamis (26/3) lalu. Dalam tinjauan mendadak ke Kantor Samsat Bulungan, BKAD, hingga DPMPTSP Kaltara, Denny mendapati realita yang jauh dari kata optimal.

Di kantor DPMPTSP, misalnya, layanan ditemukan belum berjalan maksimal saat jam kerja berlangsung. Mirisnya, beberapa pegawai belum hadir tepat waktu dan pimpinan instansi justru tidak berada di tempat saat kunjungan berlangsung.

“Pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran petugas dan kesiapan layanan sangat penting agar masyarakat serta pelaku usaha dapat terlayani dengan baik,” ujar Denny dengan nada kecewa.

Hasil kunjungan lapangan tersebut kini menjadi bahan evaluasi internal yang serius. Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme melalui penegakan aturan yang konsisten. Laporan kehadiran dari masing-masing perangkat daerah pada tanggal 30 Maret nanti akan menjadi tolok ukur utama kedisiplinan ASN pasca-libur.

“Kita ingin pelayanan publik kembali normal dan maksimal. Karena itu, disiplin ASN harus ditegakkan. Harapannya, pelayanan dapat terus ditingkatkan dan berjalan secara konsisten,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya masa transisi ini, masyarakat Kalimantan Utara diharapkan dapat kembali mengakses layanan pemerintahan secara penuh mulai awal pekan depan. (*)

 

Editor : Indra Zakaria