MARTAPURA — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar sukses mengidentifikasi dan mendata sebanyak 81 manuskrip kuno bernilai sejarah tinggi dari penelusuran di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi angin segar bagi upaya penyelamatan dokumen langka warisan para intelektual pendahulu di Kalimantan Selatan.
Dari puluhan temuan tersebut, sebanyak 27 naskah kuno kini telah resmi terdaftar di portal Khazanah Pustaka Nusantara (Khastara) milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
"Dari hasil penelusuran, kami berhasil menghimpun 81 manuskrip kuno. Sebanyak 27 naskah sudah teregister di portal Khastara Perpustakaan Nasional RI, sedangkan sisanya masih dalam proses registrasi secara bertahap," ujar Kepala Dispersip Kabupaten Banjar, Hj Kencana Wati.
Kencana menjelaskan bahwa pendaftaran naskah ke portal nasional tersebut merupakan fondasi awal dari rangkaian proses pelestarian yang lebih luas dan terukur.
"Seluruh koleksi diinventarisasi, didokumentasikan, diidentifikasi kondisi fisiknya, serta dicatat asal-usul, kepemilikan, dan nilai historisnya," jelas Kencana.
Dalam menjalankan proses kajian ilmiah dan identifikasi kondisi fisik naskah, Dispersip Kabupaten Banjar menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai mitra ahli. Sebagian besar manuskrip berharga ini berhasil ditemukan di lokasi bersejarah, seperti Rumah Adat Banjar Baliku di Desa Teluk Selong Ulu serta sejumlah kediaman ulama di Desa Dalam Pagar Ulu, Kecamatan Martapura Timur.
Pemerintah daerah berkomitmen agar penelusuran ini tidak berhenti sebatas inventarisasi data, melainkan berlanjut ke tahap pengalihmediaan digital agar dapat diakses publik dan akademisi.
"Kami menyusun basis data dan katalog manuskrip kuno Kabupaten Banjar sekaligus memperluas program digitalisasi supaya koleksi naskah karya intelektual pendahulu kita dapat dimanfaatkan sebagai sumber referensi pendidikan, penelitian, pengkajian ilmiah, dan pengembangan kebudayaan," kata Kencana.
Naskah-naskah kuno yang memenuhi syarat nantinya akan didorong untuk masuk dalam jajaran Ingatan Kolektif Nasional (IKON) hingga Memori Kolektif Bangsa (MKB).
"Kami berharap masyarakat yang masih menyimpan manuskrip kuno dapat melaporkan keberadaannya agar bisa didata dan dilestarikan bersama," pungkas Kencana. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : Radar Banjarmasin