DPRD Dorong Screening Guru se-Banjarmasin Pasca-Viral Kasus Pelecehan di Sekolah Dasar

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 15:06 WIB
Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan.

BANJARMASIN – Gelombang keprihatinan menyelimuti dunia pendidikan Kota Banjarmasin setelah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang murid sekolah dasar (SD) mendadak viral. Menanggapi insiden tersebut, DPRD Kota Banjarmasin bertindak cepat dengan mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) segera melakukan screening atau pemeriksaan psikologis awal terhadap para tenaga pendidik.

Langkah ini dinilai mendesak sebagai upaya deteksi dini agar potensi perilaku berbahaya di lingkungan sekolah dapat diantisipasi sejak awal. Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, menegaskan bahwa keselamatan serta kenyamanan fisik dan mental peserta didik harus menjadi prioritas utama.

“Kami meminta Disdik untuk mengadakan screening awal guru-guru, khususnya guru laki-laki yang ada di satuan pendidikan,” ujar Neli usai menggelar rapat koordinasi bersama Disdik, DP3A, Dinas Sosial, dan Satgas PPA.

Neli menyadari bahwa melakukan tes psikologi kepada sekitar 4.000 guru di Banjarmasin membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, ia mendorong Disdik berkolaborasi dengan DP3A untuk memanfaatkan fasilitas layanan psikolog yang ditempatkan di puskesmas-puskesmas.

“Kalau mau dites psikolog satu per satu mungkin ada keterbatasan anggaran. Tapi paling tidak nanti Disdik bisa mengusahakan,” tambah politisi Gerindra tersebut.

Di sisi lain, Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, memastikan bahwa pihaknya telah menarik oknum guru terduga pelaku dari lingkungan sekolah. Oknum tersebut kini dibebastugaskan sementara dan diminta bekerja dari rumah (work from home).

“Karena hasil screening dan uji klinis terhadap korban menunjukkan mengalami trauma apabila melihat oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual itu, maka untuk sementara kami WFH-kan,” terang Ryan. Ryan juga meluruskan simpang siur informasi mengenai kabar perdamaian yang sempat beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses pendalaman dan pendampingan terhadap kasus ini terus berjalan secara ketat bersama aparat penegak hukum.

“Awalnya kami sampaikan bahwa yang terkait dengan damai itu adalah hasil kesepakatan sementara dari pihak sekolah pada penanganan awal. Tapi setelah ada laporan, langsung dilakukan koreksi dan pendalaman kembali,” tegas Ryan.

Saat ini, korban dilaporkan telah mendapatkan pendampingan intensif dari Satgas PPA. Kondisi emosionalnya mulai membaik dan anak tersebut sudah kembali beraktivitas di sekolah. Sementara status kepegawaian oknum guru yang bersangkutan masih menunggu keputusan hukum berkekuatan tetap dari pihak kepolisian. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
pelecehan