Proyek Bendungan Riam Kiwa Masih Terganjal Pembebasan Lahan dan Kejelasan Anggaran

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 10:45 WIB
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa saat ini masih terkendala pembebasan lahan.(Foto: BWS Kalimantan III Banjarmasin)
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa saat ini masih terkendala pembebasan lahan.(Foto: BWS Kalimantan III Banjarmasin)

MARTAPURA – Rencana pembangunan infrastruktur vital Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, masih harus menempuh jalan berliku sebelum pengerjaan fisik dapat dimulai. Hingga awal November 2026, tahapan pengadaan lahan masih menemui kendala, di mana dari ratusan bidang tanah yang terdampak, baru 75 bidang yang diusulkan masuk tahap penilaian (appraisal) pertama.

Berdasarkan pemaparan dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Jakarta pada Rabu (4/11/2026), tercatat ada 580 bidang tanah yang masuk inventarisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK). Namun, baru 246 bidang yang telah menyelesaikan proses wawancara, sedangkan 334 bidang sisanya masih menunggu pendataan lanjutan.

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawal seluruh tahapan pembebasan lahan agar berjalan transparan dan adil bagi warga yang terdampak.

"Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus mengawal proses pendataan, identifikasi, hingga penilaian objek terdampak agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan hak masyarakat," tegas Habib Idrus Al Habsyi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengesampingkan kepastian hukum serta perlakuan yang layak bagi warga. Proses PDSK yang berjalan saat ini juga menginventarisasi komoditas tanaman tumbuh di atas lahan terdampak, seperti pohon sungkai, jengkol, karet, hingga halaban, yang nantinya masuk dalam komponen besaran kompensasi.

Sesuai tahapan, verifikasi dan validasi data akan diumumkan ke publik untuk memberi ruang koreksi sebelum tim appraisal independen melakukan penilaian akhir. Penyerahan daftar nominatif tahap lanjutan dijadwalkan pada 9 November 2026. Selain pembebasan lahan yang membutuhkan ketelitian ekstra, batu sandungan lain pembangunan fisik proyek strategis nasional ini terletak pada kepastian pembiayaan.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Sandi Erryanto, mengungkapkan bahwa pengerjaan konstruksi fisik belum bisa direalisasikan karena masih menunggu kepastian skema pinjaman luar negeri dari Tiongkok yang tengah berproses di Bappenas.

Bendungan Riam Kiwa yang berlokasi di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, dirancang multifungsi dengan kapasitas tampungan 90,51 juta meter kubik. Infrastruktur ini diproyeksikan mampu mereduksi debit banjir hingga 225,8 meter kubik per detik, melayani irigasi seluas 1.800 hektare, menyediakan air baku 4,5 meter kubik per detik, serta mendukung pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 6 megawatt. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kalsel Riam Kiwa