Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Hutan Kalteng Kritis, Pemprov Gandeng Masyarakat Adat Lakukan Pemulihan

Redaksi Prokal • Minggu, 7 Juni 2026 | 09:00 WIB
Kondisi hutan yang berubah menjadi sawit.(Facebook/Saveourborneo)
Kondisi hutan yang berubah menjadi sawit.(Facebook/Saveourborneo)

PROKAL.CO- Kalimantan Tengah hingga kini masih kokoh berdiri sebagai salah satu benteng pertahanan hutan tropis terbesar, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah dunia. Namun, di balik status mentereng sebagai paru-paru dunia, bumi Tambun Bungai ini ternyata sedang memikul beban pekerjaan rumah yang sangat besar terkait degradasi lingkungan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat ada jutaan hektare kawasan hutan yang saat ini kondisinya sangat kritis dan mendesak untuk segera dipulihkan serta diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan bencana ekologis yang lebih masif.

Fakta memprihatinkan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, saat membeberkan kalkulasi data riil tutupan hijau di wilayahnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 11578 Tahun 2025, total kawasan hutan di provinsi ini sebenarnya mendominasi hingga 75,95 persen dari luas wilayah, atau setara dengan 11,71 juta hektare. "Namun kalau dihitung dari total kawasan hutan yang ada, baru sekitar 63,27 persen yang masih berhutan. Artinya masih ada lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan yang kondisinya perlu terus kita pulihkan dan awasi bersama," ujar Agustan Saining memetakan tantangan besar yang dihadapi institusinya.

Kendati area yang gundul masih sangat luas, Agustan memaparkan bahwa potret tutupan hutan di Kalimantan Tengah sebenarnya mulai menunjukkan tren yang cukup positif selama lima tahun terakhir. Hingga tahun 2024, luas tutupan hutan telah merangkak naik ke angka 48,23 persen atau sekitar 7,41 juta hektare, dibandingkan rapor tahun 2019 yang tertahan di angka 47,19 persen. "Jika dibandingkan dengan data tahun 2019 yang sebesar 47,19 persen, ada tren positif yang terus kita jaga bersama selama lima tahun terakhir," katanya. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak cepat berpuas diri, dengan menambahkan, "Angka ini juga mengingatkan kita bahwa pekerjaan rumah masih besar. Kita tidak boleh hanya melihat tren peningkatan, tetapi juga harus melihat kawasan yang masih membutuhkan pemulihan."

Luasan belasan juta hektare kawasan hutan di Kalteng tersebut saat ini terbagi ke dalam beberapa fungsi krusial, mulai dari kawasan lindung hingga area industri. "Kita memiliki hutan konservasi 1,65 juta hektare, hutan lindung 1,34 juta hektare, dan jutaan hektare hutan produksi yang harus dikelola secara lestari," ungkap Agustan. Mengingat fungsinya yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas hidrologi, keanekaragaman hayati, dan penyerapan karbon global, kelestarian hutan Kalteng kini menjadi tanggung jawab internasional. "Kalimantan Tengah memikul amanah yang sangat besar karena hutan yang kita miliki bukan hanya penting bagi daerah, tetapi juga bagi keberlanjutan lingkungan global," tuturnya menegaskan esensi posisi Kalteng di mata dunia.

Melalui momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Provinsi Kalteng mengetuk kesadaran kolektif seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi memandang hutan hanya dari sudut pandang komoditas ekonomi semata. Ada nilai sosial dan ekologis lintas generasi yang jauh lebih berharga untuk dipertahankan. "Pesan yang paling ingin saya sampaikan adalah hutan bukan milik kita semata. Hutan adalah warisan yang kita pinjam dari generasi yang belum lahir," ucap Agustan dengan penuh filosofis.

Sebagai senjata utama dalam mempercepat pemulihan 4 juta hektare lahan yang rusak tersebut, pemerintah daerah menaruh harapan besar pada kekuatan modal sosial masyarakat Adat Dayak. Kearifan lokal yang melekat erat pada budaya suku asli Kalimantan ini terbukti ampuh dalam menjaga keharmonisan antara manusia dan alam sejak zaman leluhur. Di akhir penjelasannya, Agustan menegaskan pentingnya kolaborasi berbasis tradisi ini demi masa depan bumi. "Ada masyarakat Dayak dengan kearifan lokalnya yang telah menjaga hutan jauh sebelum ada undang-undang kehutanan. Itu adalah kekuatan yang harus kita hormati dan pertahankan," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kalteng #deforestasi