SAMPIT – Ancaman paham kekerasan dan radikalisme kini merayap masuk ke kamar anak-anak melalui layar gadget. Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai ditemukannya sejumlah anak usia sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terindikasi terpapar paham kekerasan melalui media sosial dan game online.
Komandan Tim Investigasi dan Sosialisasi (Idensos) serta Pencegahan Densus 88 Antiteror, Iptu Ganjar Satrio, menegaskan bahwa dalam kasus ini, anak-anak tersebut tidak boleh disudutkan sebagai pelaku. Negara hadir memosisikan mereka sebagai korban yang harus dilindungi dan diselamatkan.
"Kami sudah melakukan intervensi ya. Kita ingat bahwasanya anak adalah tanggung jawab kita bersama dan anak tentunya dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak dan anak sebagai korban," tegas Iptu Ganjar Satrio saat berada di Sampit. Pola penyebaran paham berbahaya ini tergolong sangat halus dan terstruktur. Iptu Ganjar membongkar bagaimana para pelaku memanfaatkan platform populer favorit anak-anak, seperti game online PUBG dan Roblox, sebagai sarana awal untuk membangun komunikasi dan mencari sasaran.
"Pola-pola pemaparan paham kekerasan tersebut, setelah anak bermain gadget, dia komunikasi di situ, ya. Setelah komunikasi di situ, pelan-pelan akan digiring dan diberi situs-situs tertentu untuk masuk ke dalam sebuah grup WA. Dari sini mulai dilakukan brainwash atau pencucian otak," ungkap Ganjar.
Proses doktrinasi ini dipastikan tidak terjadi secara instan. Para oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan interaksi rutin di grup tertutup untuk menanamkan pemahaman keliru secara bertahap hingga dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh anak.
"Orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu mencekoki terus hal yang salah seolah-olah menjadi sesuatu kebenaran. Hal ini tentunya perlu pendampingan secara masif, secara terus-menerus," tambahnya.
Penemuan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan teknologi informasi serta patroli siber yang intensif dilakukan oleh tim Densus 88 di wilayah Kalteng. "Kita belum menemukan anak-anak di Kotim yang menyebarkan paham kekerasan. Mereka hanya korban dari luar. Pengembangan IT dan patroli siber kami menemukan ada di Kotim," jelas Ganjar.
Guna memulihkan kondisi psikologis dan pemahaman anak-anak tersebut, Densus 88 bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotim dan berbagai instansi lintas sektoral. Pendampingan intensif melibatkan Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, UPTD PPA, psikolog, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga aparat kewilayahan.
Densus 88 juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Pendidikan yang menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Langkah tegas ini dinilai sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak penyebaran konten berbahaya bagi masa depan generasi muda. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : Kalteng Pos