Aksi Nekat Pria Diduga 'Fly' Obat Terlarang Bakar Gedung UPR Pakai Ban Bekas, Beri Alasan Tak Masuk

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:06 WIB
Salah satu gedung di kawasan UPR yang diduga sengaja dibakar oleh seseorang, Rabu (12/8). (istimewa)
Salah satu gedung di kawasan UPR yang diduga sengaja dibakar oleh seseorang, Rabu (12/8). (istimewa)

PALANGKA RAYA — Insiden kebakaran yang melanda eks Gedung SGO Fakultas PJKR Universitas Palangka Raya (UPR) di Jalan RA Kartini pada Rabu sore pukul 15.34 WIB terungkap memendam fakta mengejutkan. Berbeda dari musibah kebakaran pada umumnya, peristiwa di area kampus ini diduga kuat merupakan aksi sabotase yang sengaja dilakukan oleh seorang pria.

Pelakunya—seorang warga asal Sebangau—langsung dibekuk di lokasi kejadian usai aksi nekatnya menyulut ban bekas menggunakan korek api gas kepergok oleh petugas keamanan kampus dan para mahasiswa.

Petugas keamanan kampus UPR, Mario, menceritakan detik-detik saat dirinya mengamankan terduga pelaku yang panik setelah kepulan asap hitam mulai membumbung tinggi dari dalam bangunan.

"Saat lihat ada orang di lorong dan mahasiswa melihat asap, saya curiga dengan orang itu. Lalu ditangkap. Pelaku satu orang, sudah dibawa ke Polsek. Orang Sebangau. Dia keluar dari lokasi dan diamankan, kemudian mengaku membakar," ungkap Mario.

Saat diamankan warga dan pihak keamanan, pria tersebut sempat berupaya membuang barang bukti berupa korek api gas dari saku celananya. Menariknya, pelaku ditengarai kuat sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan atau zat terlarang saat melancarkan aksinya, terbukti dari ocehannya yang racau dan tidak masuk akal.

"Dia bilang kalau tidak membakar, maka dia yang terbakar," lanjut Mario menirukan ucapan janggal terduga pelaku.

Atas insiden pembakaran yang sempat menggegerkan warga kampus tersebut, Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan maraton di markas kepolisian.

"Benar, satu diamankan dan ini masih dimintai keterangan. Motif dan lainnya masih dalam penyelidikan," tegas AKP Iyudi Hartanto. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kalteng