PALANGKA RAYA — Musibah kebakaran bangunan kembali mengguncang Kota Palangka Raya di tengah gempuran bencana kebakaran hutan dan lahan. Pada Rabu (12/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, si jago merah mengamuk dan menghanguskan gedung perkantoran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kalteng serta Sekretariat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang berlokasi tepat di seberang Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Kobaran api disinyalir pertama kali muncul dari lantai dua bangunan sebelum akhirnya dengan cepat membesar dan melalap seluruh ruangan di lantai atas. Kepulan api yang masif membuat tidak ada satu pun dokumen penting maupun peralatan kantor yang berhasil diselamatkan dari lokasi.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, turun langsung ke lokasi kejadian untuk meninjau puing-puing bangunan. Ia mengungkapkan bahwa pihak pemprov masih menunggu hasil olah TKP dari aparat kepolisian dan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri. Namun, Agustiar menyayangkan fasilitas penanganan darurat di lingkungan kantornya yang dinilai tidak berfungsi optimal.
"Kami belum tahu pasti. Ada informasi dari petugas jaga, tetapi penyebabnya masih harus menunggu hasil penyelidikan. Hidrannya tidak jalan. Harusnya kalau hidran jalan, kondisinya bisa berbeda. Ini menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi bagi kita semua," ujar Agustiar Sabran di hadapan awak media.
Meski demikian, Agustiar memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terhenti. Seluruh aktivitas perkantoran yang terdampak akan segera dipindahkan sementara ke lokasi lain sembari menunggu perbaikan infrastruktur.
Kerusakan total pada lantai atas gedung juga dikonfirmasi oleh Kepala Biro Kesra Setda Kalteng, Rus’ansyah. Ia menyebutkan seluruh instrumen kerja di biro yang dipimpinnya hangus tanpa sisa.
"Yang terbakar semua ruangan. Ada ruang karo, kabag, kasubag, dan lainnya. Tidak ada yang bisa diselamatkan," ungkap Rus’ansyah pasrah. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa Pemprov Kalteng menyerahkan penuh proses pengusutan kasus ini kepada aparat penegak hukum demi mengungkap penyebab pasti kebakaran.
"Kita minta itu. Kepolisian dan lain-lain untuk melakukan investigasi," tegas Linae. Dukungan terhadap proses hukum juga disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kalteng, Eric Dovico L. Lampe, yang menyatakan seluruh estimasi kerugian materiil serta penyebab awal masih dalam tahap pemeriksaan intensif pihak berwenang.
Kondisi memprihatinkan turut dirasakan para pegawai yang berkantor di gedung dua fungsi tersebut, salah satunya Fanny Kartika, ASN Biro Perekonomian Setda Kalteng. "Menunggu arahan untuk mengambil barang dan masih terkejut. Peralatan kantor habis terbakar," tutur Fanny. (*)
Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co