Sesak Napas karena Asap Dibalas Razia Pajak, Aksi Bapenda Kalteng Diamuk Netizen

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Razia atau penertiban Pajak Kendaraan dilakukan Bapenda di Tengah Kabut Asap.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)
Razia atau penertiban Pajak Kendaraan dilakukan Bapenda di Tengah Kabut Asap.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA — Langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor mendadak panen kritik pedas. Razia gabungan yang berlangsung di Jalan Garuda, Palangka Raya, pada Rabu (19/8/2026) tersebut dinilai minim empati lantaran digelar tepat di tengah bencana kabut asap pekat yang menyelimuti kota.

Operasi jemput bola itu melibatkan tim gabungan dari UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan. Meski petugas sempat membagikan masker kepada para pengendara usai pemeriksaan dokumen, tindakan tersebut tak memadamkan kekecewaan warga.

Gelombang protes deras mengalir di media sosial. Warganet menilai pemerintah daerah terkesan lebih memprioritaskan target pendapatan ketimbang keselamatan dan kesehatan masyarakat yang sedang menderita akibat asap, kelangkaan BBM, hingga pemadaman listrik bergilir.

"Razia pajak di tengah kondisi masyarakat yang sedang terdampak seperti sekarang rasanya kurang tepat dan kurang berempati. Harusnya bisa meringankan kesulitan masyarakat, bukan justru menambah beban," tulis salah satu netizen di kolom komentar akun Instagram media lokal.

Penjelasan Bapenda dan Fakta Lapangan

Meski belum ada rilis resmi terbaru mengenai polemik ini, dalam giat penertiban sebelumnya Bapenda selalu menegaskan bahwa razia ini bertujuan membantu dan mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung di tempat tanpa harus bertandang ke kantor Samsat.

Di sisi lain, razia ini terbukti menjaring setidaknya 235 kendaraan dengan nilai tunggakan mencapai Rp13 juta. Walau ada segelintir publik yang mendukung bahwa pajak adalah kewajiban mutlak, mayoritas masyarakat mendesak agar pemerintah daerah lebih bijak dalam menentukan momentum penegakan aturan di tengah situasi darurat bencana.

Editor : Indra Zakaria
Sumber : Kalteng Pos
palangka raya