Bara Karhutla Kalteng Disidik: 13 Tersangka Dicokok, 4 Korporasi Ikut Masuk Bidikan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:44 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan sebut ada 4 korporasi yang diselidiki kasus karhutla.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan sebut ada 4 korporasi yang diselidiki kasus karhutla.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA — Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah mendapat respons tanpa kompromi dari aparat penegak hukum. Alih-alih hanya berjibaku memadamkan titik api di lapangan, jajaran Polda Kalteng kini bergerak agresif mengusut tuntas pihak-pihak di balik amukan si jago merah.

Hingga saat ini, sebanyak 51 kasus karhutla masih dalam tahap penyelidikan intensif, sementara delapan kasus di antaranya telah naik ke tingkat penyidikan dengan menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Tak hanya menyasar pelaku perorangan di tingkat tapak, lingkaran penyelidikan kini melebar tajam ke ranah industri.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan atau unsur kelalaian dari empat korporasi besar yang beroperasi di wilayah Sampit dan Pulang Pisau. Pendalaman ini dilakukan secara cermat guna memastikan ada atau tidaknya andil perusahaan dalam bencana ekologis tersebut.

"Kalau ada kemunculan titik karhutla, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami lakukan police line, tidak boleh ada orang yang masuk, kemudian langsung dilakukan penyelidikan," tegas Iwan saat meninjau langsung personel yang berjibaku memadamkan api di Jalan Raflesia, Kelurahan Petuk Katimpun, Palangka Raya.

Langkah sterilisasi tempat kejadian perkara menggunakan garis polisi tersebut sengaja ditempuh agar area kebakaran tetap steril dari intervensi luar sebelum tim forensik dan penyidik merampungkan olah TKP. Melalui strategi ini, kepolisian bertekad membongkar akar penyebab kebakaran sekaligus menyeret siapa pun yang terbukti sengaja membakar atau bersikap lalai hingga memicu perluasan kobaran api.

Dengan puluhan kasus yang kini bergulir di meja penyidik, Polda Kalteng mengirimkan sinyal kuat bahwa penanganan karhutla tahun ini tidak akan kompromi, memadukan kerja cepat pemadaman darurat dengan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kalteng