Sungai Utama Surut Pekat, Walhi Desak Pemprov Kalteng Cabut Izin Korporasi Perusak Sumber Air

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 12:00 WIB
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran turun langsung menyalurkan bantuan kepada warga di Kelurahan Sei Gohong.(Arief Prathama/kaltengpos.jawapos.com)
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran turun langsung menyalurkan bantuan kepada warga di Kelurahan Sei Gohong.(Arief Prathama/kaltengpos.jawapos.com)

PALANGKA RAYA — Dampak kemarau panjang yang memicu penyusutan debit sungai-sungai besar di Kalimantan Tengah kian mencemaskan. Menanggapi ancaman krisis air bersih tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng mendesak pemerintah untuk tidak sekadar melakukan penanganan darurat, melainkan segera mengevaluasi dan merombak total kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Janang Firman Palanungkai, menegaskan bahwa fenomena surutnya sungai-sungai utama yang selama ini menjadi penopang hidup warga merupakan alarm keras atas rusaknya daya dukung lingkungan di Kalteng.

"Segera lakukan audit lingkungan dan lihat daya tampung, daya dukung lingkungan kita. Apakah memang sudah rentan atau masih baik-baik saja," ujar Janang.

Menurut Janang, kemarau panjang ini harus dijadikan momen refleksi untuk meninjau ulang seluruh perizinan industri yang beroperasi di kawasan resapan air dan area bernilai ekologis penting. Jika hasil audit membuktikan bahwa daya dukung lingkungan sudah berada di titik kritis, pemerintah wajib mengambil tindakan hukum yang tegas.

Pemerintah juga didesak memeriksa area konsesi korporasi yang mengalami kebakaran, terutama yang berdiri di atas lahan gambut, serta mengukur sejauh mana aktivitas eksploitasi skala besar menguras cadangan air tanah.

"Kalau sudah rentan, artinya pemerintah segera mengambil langkah cepat. Audit segala perizinan yang ada, termasuk penegakan hukum terhadap korporasi-korporasi yang melakukan pembakaran atau area konsesi yang terbakar," tekannya.

Janang menegaskan, jika ada perusahaan yang terbukti merusak ekosistem dan mengancam ketersediaan air masyarakat, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mempertahankan izin operasional mereka.

"Kalau berdampak pada sumber-sumber air, cabut perizinannya," tegas Janang. Ia menambahkan, kondisi krisis saat ini tidak boleh hanya direspon ketika masyarakat sudah menjerit kehabisan air. Pemerintah diminta berhenti menerapkan kebijakan eksploitatif yang mengorbankan keselamatan lingkungan.

"Ini harus menjadi langkah reflektif bagi pemerintah. Ini teguran alam, sekaligus teguran terhadap kebijakan-kebijakan yang selama ini terlalu eksploitatif dan merusak lingkungan," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kalteng walhi