Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Hantu Pembatasan APBD Intai Nasib PPPK, Rudy Mas’ud: Kaltim Insyaallah Aman!

Redaksi Prokal • 2026-04-01 10:45:17
Gubernur Kaltim Rudy Mas
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Sekprov Kaltim Sri Wahyuni

 

SAMARINDA – Kabar tak sedap mengenai potensi pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat aturan pembatasan belanja pegawai mulai menghantui berbagai daerah di Indonesia. Namun, bagi ribuan tenaga PPPK di Kalimantan Timur, angin segar berhembus langsung dari Lamin Etam. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, pasang badan dan menjamin posisi mereka tidak akan goyang meski aturan pusat semakin memperketat ikat pinggang anggaran.

Isu ini mencuat seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Regulasi tersebut mematok batas maksimal belanja pegawai hanya 30 persen dari total APBD. Di beberapa daerah seperti NTT dan Sulawesi Barat, ribuan PPPK kini berada di ujung tanduk karena anggaran yang "sesak".

Baca Juga: Polemik Penanganan Gigitan Ular di Samarinda, Panji Soroti Akses SABU hingga Kemenkes Buka Suara

Rudy Mas’ud menegaskan bahwa kondisi fiskal Kalimantan Timur jauh lebih sehat dibandingkan daerah lain, sehingga opsi pemberhentian tidak masuk dalam kamus kebijakannya.

“Kalau di Kaltim, belanja pegawai kita masih di bawah 30 persen. Insyaallah PPPK aman,” tegas Rudy saat memberikan keterangan terkait kebijakan belanja pegawai, Selasa (31/3/2026).

Meski sang Gubernur telah memberikan jaminan "aman", nada sedikit lebih berhati-hati datang dari meja birokrasi. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa saat ini porsi belanja pegawai di Benua Etam berada di angka 24 persen. Angka ini memang masih di bawah ambang batas, namun ia belum berani memberikan garansi mutlak terkait detail besaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke depannya.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih terus melakukan kalkulasi matang agar kebijakan yang diambil tidak menabrak regulasi pusat di kemudian hari. “Memang belum ada keputusan final. Masih kami hitung secara rinci, tetapi sejauh ini posisinya masih aman di bawah 30 persen,” ujar Sri Wahyuni diplomatis.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa meski status kepegawaian PPPK di Kaltim cenderung terlindungi dari pemecatan massal, skema tunjangan dan kesejahteraan jangka panjang masih menjadi teka-teki yang sedang dirumuskan. Pemerintah Provinsi Kaltim tampak berusaha menjaga keseimbangan antara kepatuhan aturan fiskal dengan upaya menekan angka pengangguran serta menjaga daya beli masyarakat.

Kini, ribuan tenaga PPPK di Kaltim bisa sedikit bernapas lega berkat jaminan Gubernur, sembari menanti hasil perhitungan final dari tim anggaran daerah. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan pelayanan publik tetap prima tanpa harus mengorbankan kesejahteraan para pegawainya. 

“Intinya kami hitung dulu agar semua sesuai regulasi, namun posisi fiskal kita masih cukup ruang,” pungkas Sri Wahyuni.(*)

Editor : Indra Zakaria
#samarinda #pppk