Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kontroversi Pokir Kaltim: Akademisi Unmul Tantang DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Emangnya Berani?

Redaksi Prokal • Selasa, 7 April 2026 - 21:30 WIB
Herdiansyah Hamzah
Herdiansyah Hamzah

PROKAL.CO- Polemik mengenai pembatasan usulan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kalimantan Timur terus memanas. Menanggapi konflik antara eksekutif dan legislatif ini, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai adanya ketimpangan serius dalam politik anggaran di daerah.

Pria yang akrab disapa Castro ini menyatakan bahwa perdebatan publik terkait kamus usulan tersebut menunjukkan dinamika birokrasi yang tidak sehat. Menurutnya, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang membatasi ruang aspirasi dewan mengindikasikan adanya dominasi eksekutif yang terlalu kuat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Castro mengingatkan bahwa secara konstitusi, kedudukan Pemprov dan DPRD adalah setara sebagai sesama penyelenggara pemerintahan daerah. Ia menilai pembatasan usulan dalam skala besar tidak bisa hanya dipandang sebagai prosedur verifikasi teknis semata, melainkan sudah menyentuh substansi keseimbangan kekuasaan (check and balances).

Namun, kritik Castro tidak hanya dialamatkan kepada pemerintah. Ia juga menyoroti sikap DPRD Kaltim yang dianggap kurang tegas dalam mempertahankan fungsinya sebagai pengawal aspirasi rakyat.

"Kalau memang merasa ada dominasi Pemprov, kenapa DPRD tidak satu suara mengajukan hak interpelasi?" tegas Castro pada Senin (6/4).

Ia menambahkan bahwa dewan memiliki instrumen pengawasan yang kuat, mulai dari hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat. Castro menyayangkan momentum ini seringkali tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh legislatif, padahal sebelumnya banyak isu anggaran yang sempat mencuat namun hilang tanpa tindak lanjut politik yang jelas.

Bagi Castro, persoalan ini bukan lagi sekadar memperebutkan jumlah judul usulan yang diakomodasi, melainkan pembuktian apakah DPRD mampu menjaga marwah dan posisi tawarnya sebagai lembaga penyeimbang di pemerintahan daerah. Jika memang merasa aspirasi masyarakat "diobok-obok", sudah saatnya dewan mengaktifkan fungsi pengawasan mereka secara nyata. (*)

Editor : Indra Zakaria
#pokir #Herdiansyah Hamzah