PROKAL.co, Nunukan- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan melaksanakan kegiatan penyerahan simbolis manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta di Kelurahan Nunukan Timur, pada Kamis (23/04).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat JKM serta manfaat beasiswa kepada satu orang anak dari ahli waris dengan total nilai mencapai Rp 114 juta.
Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan, Jodi Widardi, menyampaikan bahwa manfaat yang diberikan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjamin keberlangsungan pendidikan anak peserta.
“Program Jaminan Kematian tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris, tetapi juga memastikan anak peserta tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui manfaat beasiswa. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia,” ujar Jodi.
Selain penyerahan manfaat, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi terkait pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai program perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kerja dan sosial ekonomi. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat, yang menunjukkan tingginya kebutuhan akan perlindungan jaminan sosial di wilayah tersebut.
Editor : Wawan