Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Diskominfo Kaltim Luruskan Isu Anggaran Laundry Rp 450 Juta, Ternyata untuk Kebutuhan Operasional Rumah Jabatan

Muhamad Yamin • Selasa, 5 Mei 2026 | 16:09 WIB
Kadiskominfo M Faisal dan Astri.
Kadiskominfo M Faisal dan Astri

PROKAL.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim meluruskan isu terkait anggaran laundry senilai Rp 450 juta yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (5/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan bahwa angka Rp 450 juta yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) bukan semata untuk laundry pakaian kepala daerah.

“Kalau kita lihat dan tarik data di RUP (Rencana Umum Pengadaan), memang di situ tertulis belanja laundry pakaian kepala daerah. Itu disusun di akhir tahun 2025 agar sesuai dengan kebutuhan penganggaran,” ujar Astri.

Ia mengakui, pada tahap penyusunan, terdapat deskripsi yang diambil dari salah satu rincian anggaran sehingga terkesan spesifik hanya untuk pakaian kepala daerah.

“Staf kami mengambil salah satu deskripsi dari rincian anggaran tersebut, salah satunya biaya laundry pakaian kepala daerah,” jelasnya.

Namun demikian, Astri menegaskan bahwa total anggaran Rp 450 juta tersebut sebenarnya mencakup berbagai kebutuhan operasional di lingkungan rumah jabatan dan kegiatan resmi pemerintah daerah.

“Rp 450 juta itu digunakan untuk laundry karpet, gorden, bed cover, sprei, meja jamuan, hingga cover kursi jamuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengimbau masyarakat agar memahami informasi anggaran pemerintah secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan data yang beredar di media sosial.

“Kalau informasi hanya dilihat sebagian, memang bisa menimbulkan persepsi yang keliru. Karena itu, kami ingin meluruskan dengan data yang lengkap,” ujarnya.

Faisal menjelaskan, salah satu sumber resmi yang dapat diakses publik adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kaltim yang berbasis web dan memuat rencana pengadaan barang dan jasa secara transparan.

Namun, ia mengingatkan bahwa data dalam SiRUP bersifat teknis sehingga perlu dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan salah tafsir.

“Dalam satu anggaran itu biasanya mencakup banyak kebutuhan operasional, bukan hanya satu jenis pengeluaran. Kalau dilihat sepotong-sepotong, bisa menimbulkan persepsi yang berbeda,” jelasnya.

Diskominfo Kaltim pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, dengan tidak langsung menarik kesimpulan dari potongan data, melihat konteks secara menyeluruh, serta melakukan pengecekan melalui platform resmi.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk mencari klarifikasi dari sumber resmi pemerintah apabila masih terdapat keraguan terhadap informasi yang beredar. (*)

Editor : Indra Zakaria
#rudy mas'ud