BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Hingga April 2026, capaian kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim tercatat mencapai 59 persen atau sekitar 1,02 juta pekerja.
Angka tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Kalimantan Timur, yang dihelat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Balikpapan, Kamis (7/5).
Pemprov Kaltim menargetkan cakupan UCJ pada 2026 mencapai 74,10 persen atau setara lebih dari 1,27 juta pekerja aktif terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, masih dibutuhkan sekitar 250 ribu pekerja tambahan untuk mencapai target tersebut.
“Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam keterangan sambutannya.
Ia mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan sendiri mencakup lima perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltim menilai perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian strategis dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.
Dalam forum tersebut, sejumlah daerah mendapat apresiasi karena telah melampaui target coverage UCJ 2026. Kota Bontang menjadi daerah dengan capaian tertinggi, yakni 86,14 persen dari target 83,23 persen. Disusul Kutai Timur 81,04 persen dari target 65,65 persen, Kutai Barat 79,25 persen dari target 70,90 persen, serta Mahakam Ulu 64,71 persen dari target 24,52 persen.
Sementara itu, beberapa daerah lainnya masih didorong mempercepat perluasan kepesertaan. Kabupaten Berau saat ini berada di angka 62,55 persen dari target 84,46 persen, Kutai Kartanegara 53,31 persen dari target 86,86 persen, Kota Balikpapan 52,42 persen dari target 82,93 persen, Penajam Paser Utara 51,85 persen dari target 86,49 persen, Kota Samarinda 48,24 persen dari target 66,13 persen, dan Kabupaten Paser 46,46 persen.
Pemprov Kaltim menekankan pencapaian target UCJ membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan.
Selain melalui dukungan penganggaran menggunakan APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk pekerja rentan, pemerintah daerah juga didorong memperkuat regulasi melalui kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan publik, perizinan usaha, proyek jasa konstruksi, hingga kerja sama pihak ketiga.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diharapkan dapat menjangkau aparatur desa, RT/RW, kader sosial, petani, nelayan, pekerja informal, pelaku UMKM, hingga kelompok pekerja rentan lainnya di Kalimantan Timur.
FGD tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dan strategi implementatif guna mempercepat Universal Coverage Jamsostek secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Editor : Wawan