PROKAL.co, Sendawar- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan, melalui percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026. Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi lintas sektor yang melibatkan sejumlah perangkat daerah guna memastikan perlindungan pekerja rentan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perhatian bersama.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkomitmen penuh mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek agar semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan program ini berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis serta komitmen beliau untuk mensejahterakan masyarakat pekerja Kutai Barat melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan serta mendorong seluruh Dinas terkait dalam mendukung Program Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kutai Barat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam penyiapan data penerima manfaat. Data tersebut berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengacu pada regulasi Kementerian Sosial serta Instruksi Presiden Nomor 2 dan Nomor 4 sebagai dasar implementasi perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Kutai Barat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa data yang ditampilkan merupakan pembaruan DTSEN Tahun 2025 yang akan di update secara berkala. Data tersebut telah melalui proses verifikasi di tingkat kampung dan kecamatan dengan melibatkan operator di masing-masing kampung. Pengumpulan data dilakukan pada saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), kemudian divalidasi sebelum dikirim ke kementerian pusat dan nantinya juga menjadi dasar data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu, Dinas Sosial juga akan menyiapkan data perempuan yang menjadi kepala keluarga sebagai salah satu kelompok prioritas yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengingatkan pentingnya proses verifikasi data yang matang mengingat waktu verifikasi dari pusat sering kali tidak dapat dipastikan. Disdukcapil juga menyampaikan perlunya agregasi data pekerjaan hingga tingkat kampung guna mendukung ketepatan sasaran program. Pada prinsipnya, Disdukcapil menyatakan kesiapan untuk mendukung dan bekerja sama dalam keberlangsungan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Barat.
Dari sisi perencanaan dan penganggaran, Bapedalitbang Kabupaten Kutai Barat menyampaikan bahwa dukungan anggaran untuk program perlindungan pekerja rentan Tahun 2026 telah disiapkan baik pada APBD murni maupun perubahan APBD. Bahkan untuk Tahun 2027, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran dengan target perlindungan mencapai 80 persen dari data terakhir yang tersedia.
Bapedalitbang berharap kondisi perekonomian daerah terus bergerak positif sehingga tidak terjadi perubahan signifikan terhadap anggaran yang telah direncanakan. Dalam kesempatan tersebut, Bapedalitbang juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Barat serta berharap data pekerja rentan dapat tersampaikan hingga ke masing-masing kecamatan.
Inspektorat Kabupaten Kutai Barat turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehingga manfaat perlindungan benar-benar dirasakan oleh masyarakat pekerja rentan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat, Fajar Mahda Akhmad Sa’idun, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan seluruh perangkat daerah dalam mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek.
“Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya program ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Kutai Barat,” ungkapnya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan rasa aman dalam bekerja.
Editor : Wawan