PROKAL.CO, SAMARINDA - Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur menyoroti masih banyaknya korban jiwa akibat lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur dalam peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026. Mereka menyebut hingga kini sedikitnya 52 orang meninggal dunia, yang mayoritas merupakan anak-anak.
Dalam rilis pers yang disampaikan di Samarinda, Jumat (29/5/2026), JATAM Kaltim menilai pemerintah daerah gagal menunjukkan keberpihakan terhadap keselamatan warga dan perlindungan lingkungan hidup.
“52 korban mati bukan musibah biasa. Ini bukti negara tunduk pada oligarki tambang,” demikian pernyataan Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing dalam rilisnya.
JATAM menilai lubang-lubang bekas tambang yang tidak direklamasi telah berubah menjadi “jebakan maut” bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
Mereka juga mengkritik sikap Gubernur Kalimantan Timur yang dinilai tidak mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang berulang kali menimbulkan korban jiwa.
“Tidak ada langkah darurat, tidak ada pencabutan izin yang serius, tidak ada penghentian operasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berulang kali menyebabkan kematian,” jelas Mustari.
JATAM Kaltim juga menyinggung kasus terbaru seorang anak berusia 9 tahun yang meninggal dunia di lubang tambang milik PT Insani Bara Perkasa di Samarinda.
Menurut mereka, insiden tersebut menambah daftar korban jiwa di area konsesi perusahaan itu menjadi enam anak sejak 2012.
JATAM menilai tragedi di lubang tambang bukan sekadar kecelakaan, melainkan bentuk “kejahatan ekologis” yang terjadi akibat pembiaran terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang.
“Pemerintah mengetahui, tetapi memilih tidak bertindak. Aparat penegak hukum mengetahui, tetapi gagal memberi efek jera,” lanjut Mustari.
Di sisi lain, JATAM menilai pemerintah masih terus membuka ruang investasi industri ekstraktif di tengah jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas pertambangan.
Mereka menyebut pertumbuhan ekonomi yang ditopang industri tambang justru membuat masyarakat di sekitar tambang kehilangan ruang hidup, lahan, hingga anggota keluarga.
Dalam momentum Hari Anti Tambang 2026, JATAM Kaltim mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat lubang tambang di Kalimantan Timur.
Selain itu, JATAM meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lubang tambang, pencabutan izin perusahaan yang lalai melakukan reklamasi, hingga penegakan hukum pidana terhadap korporasi dan pejabat yang dianggap melakukan pembiaran.
JATAM juga mendesak penghentian ekspansi industri ekstraktif yang dinilai terus merusak lingkungan hidup di Kalimantan Timur.(*)
Editor : Indra Zakaria