Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Borok Beasiswa Gratispol Terbongkar, Pemprov Salahkan Mahasiswa

Redaksi Prokal • Jumat, 29 Mei 2026 | 07:52 WIB
Dasmiah
Dasmiah

 
PROKAL.CO- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur langsung pasang badan menyusul tamparan keras dari Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait amburadulnya tata kelola program beasiswa andalan, Gratispol. Alih-alih mengakui kelemahan sistem pengawasan internal, jajaran Pemprov justru menuding kelalaian mahasiswa dan pihak kampus sebagai biang keladi di balik menguapnya anggaran miliaran rupiah tersebut.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah, menolak keras jika instansinya dituduh lalai hingga memicu temuan kelebihan bayar senilai Rp 1,05 miliar. Dasmiah berkilah bahwa aliran dana tersebut murni disebabkan oleh ulah mahasiswa yang menerima beasiswa ganda dari pihak lain.

"Temuan BPK Rp 1,05 miliar itu sebenarnya dana yang kita berikan ke kampus-kampus negeri. Ternyata si mahasiswa ini juga dapat beasiswa lain, seperti KIP, beasiswa perusahaan, atau Kukar Idaman. Aturan Pergub tegas melarang beasiswa rangkap. Jadi ini bukan kesalahan Pemprov lagi, nanti dikira salah Pemprov terus," ucap Dasmiah saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut.

Dasmiah menambahkan, uang negara itu tidak mengalir ke rekening pribadi mahasiswa melainkan tertahan di pihak kampus melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak. Ia pun buru-buru mengklaim bahwa 60 persen perguruan tinggi sudah mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah dan memberikan tenggat waktu ketat hingga 30 Juni 2026 agar sisa temuan tidak menjadi urusan hukum.

Setali tiga uang, Dasmiah juga menepis tuduhan BPK mengenai dana Rp 2,10 miar yang mengendap tak tersalurkan. Menurutnya, dana raksasa yang mubazir itu murni menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran karena mahasiswa malas mendaftar atau tidak tertib melakukan kewajiban lapor diri setiap semester.

"Bahasanya tidak tersalurkan karena mahasiswanya tidak mendaftar atau tidak lapor diri. Jadi dana itu kembali menjadi Silpa, bukannya mengendap hilang," ujarnya.

Dasmiah juga mengeluhkan sistem website jaminan pendidikan Pemprov yang saat ini kedodoran dan belum terintegrasi otomatis dengan pangkalan data kampus. Pembelaan sepihak dari Biro Kesra ini berbanding terbalik dengan fakta miris yang dibeberkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang diserahkan langsung di Samarinda pada Senin, 25 Mei 2026. Predikat mentereng Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 yang baru diraih Pemprov Kaltim atas Laporan Keuangan Tahun 2025 nyatanya compang-camping akibat jebolnya tata kelola anggaran pendidikan.

Berdasarkan paparan resmi yang ditutup oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, tim auditor menemukan bahwa tata kelola Beasiswa Gratispol terbukti belum memadai dan sarat kelalaian administratif. Dari hasil verifikasi BPK, data yang longgar di lapangan meloloskan kelebihan pembayaran Rp 1,05 miliar, sementara buruknya koordinasi antarinstansi membuat dana Rp 2,10 miliar gagal diserap dan hangus.

Akibatnya, alokasi anggaran yang digadang-gadang memutus rantai putus sekolah ini dipastikan gagal dinikmati oleh ribuan mahasiswa kurang mampu di Bumi Etam yang saat ini sedang terseok-seok membayar UKT. Atas borok ini, BPK menjatuhkan rekomendasi telak dan meminta ketegasan kepala daerah.

"BPK merekomendasikan Gubernur Kaltim agar tegas menginstruksikan Kepala Biro Kesra untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp 1,05 mIliar itu ke Kas Daerah, serta segera melakukan kerja sama konkret dengan Pemkab atau Pemkot di lingkungan Kaltim," tegas I Nyoman Wara saat membacakan rekomendasi tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
#beasiswa #gratispol