Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Maut di Gelinggang: Danau Alami atau Lubang Tambang yang Terabaikan?

Redaksi Prokal • Selasa, 9 Juni 2026 | 08:26 WIB
Kepala ESDM Kaltim, Bambang Arwanto
Kepala ESDM Kaltim, Bambang Arwanto

 PROKAL.CO- Tragedi kembali menyelimuti industri ekstraktif di Kalimantan Timur setelah nyawa seorang pemuda berinisial MAW (29) meregang nyawa di sebuah genangan air raksasa di kawasan Palaran, Samarinda. Kematian warga Bantuas tersebut tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga menyulut api perdebatan panas antara aktivis lingkungan dan otoritas pemerintah mengenai status lokasi kejadian yang telah berulang kali menelan korban jiwa.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mengeluarkan pernyataan keras dengan menyebut bahwa MAW merupakan korban ke-53 dari lubang tambang di Kaltim dan korban keempat yang tewas di bawah konsesi milik PT ECI. Berdasarkan catatan mereka, perusahaan yang dipimpin oleh HB ini memiliki rekam jejak kelam sejak 2014, di mana tiga nyawa sebelumnya juga terenggut di lokasi yang tidak dipagari tersebut. Dinamisator Jatam Kaltim, Mustari Sihombing, menegaskan bahwa jatuhnya korban baru ini adalah bukti nyata kejahatan korporasi yang mengabaikan keselamatan masyarakat dan potret pembiaran sistemis oleh negara.

Baca Juga: Misteri di Balik Riak Gelinggang: Danau Alami atau Jebakan Tambang?

Namun, tudingan tersebut dibantah langsung oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah melakukan tinjauan lapangan bersama Inspektur Tambang, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, memberikan klarifikasi bahwa lokasi tewasnya MAW bukanlah lubang bekas galian batubara atau void, melainkan sebuah krik atau danau alami yang sudah ada sebelum aktivitas pertambangan dimulai. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan telah mengonfirmasi posisi kejadian berada di luar wilayah konsesi aktif mereka, sehingga menepis anggapan bahwa insiden ini merupakan kasus kematian di lubang tambang.

Meskipun bersikukuh menyebutnya sebagai danau alami, pihak Dinas ESDM tidak dapat menutupi kegeraman mereka saat menemukan minimnya pengamanan di sekitar area tersebut. Faktanya, korban diketahui bisa masuk ke lokasi maut itu dengan melintasi jalur operasional milik PT ECI tanpa hambatan berarti. Bambang mengaku mendapati kawasan rawan tersebut kosong dari plang peringatan maupun indikator pengaman, yang langsung direspons dengan teguran keras agar perusahaan segera memasang pagar dan papan larangan beraktivitas hari itu juga.

Kini, di tengah simpang siur data antara klaim danau alami dan lubang tambang, publik menanti rilis dokumen resmi dari hasil mitigasi lapangan. Meskipun pengawasan tambang secara regulasi telah ditarik ke pemerintah pusat sejak 2020, tanggung jawab moral dan teknis korporasi dalam mengelola keamanan di sekitar perimeter konsesi mereka kini menjadi sorotan tajam demi memastikan agar MAW menjadi nama terakhir yang harus kehilangan nyawa di tengah riak air Gelinggang. (*)

Editor : Indra Zakaria
#lubang tambang