SAMARINDA — Predikat Kalimantan Timur sebagai salah satu lumbung energi nasional dan daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia ternyata bukan jaminan bebas dari krisis listrik. Belakangan ini, masyarakat di sejumlah wilayah di Kaltim kembali dipaksa mengelus dada akibat pemadaman listrik bergilir yang intens dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kondisi "biarpet" di tengah melimpahnya kekayaan alam ini pun memantik kegeraman publik yang mempertanyakan kinerja tata kelola energi di Benua Etam.
Merespons jeritan dan protes keras masyarakat, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, akhirnya buka suara. Seno memastikan bahwa gangguan massal yang menghantam sejumlah daerah ini diperkirakan bakal berlangsung selama satu bulan penuh. Durasi waktu tersebut diperlukan oleh pihak PLN demi menunggu rampungnya proses perbaikan fasilitas pembangkit listrik yang mendadak ambruk.
Pemerintah Provinsi Kaltim mengaku sudah bergerak melakukan koordinasi langsung dengan PT PLN guna menuntut penjelasan konkret terkait hancurnya pasokan listrik ke rumah-rumah warga. Berdasarkan penjelasan resmi yang diterima pemerintah, pemadaman massal ini murni masalah teknis kelistrikan, di mana dua pembangkit besar yakni PLTU Handil dan PLTU Tanjung Batu mengalami kerusakan fatal secara bersamaan.
Akibat kerusakan "berjamaah" di dua fasilitas vital tersebut, sistem kelistrikan Kaltim langsung limbung karena harus kehilangan pasokan daya hingga berkurang sekitar 250 megawatt. Angka defisit yang fantastis ini memaksa PLN melakukan pemangkasan daya secara paksa melalui kebijakan pemadaman bergilir dengan durasi kurang lebih tiga jam di setiap kabupaten dan kota. Langkah ini terpaksa diambil agar sistem interkoneksi kelistrikan yang tersisa tidak kolaps total.
Di sisi lain, Wagub Kaltim mencoba menepis kecurigaan publik mengenai adanya karut-marut pasokan bahan baku komoditas pertambangan. Ia menyatakan bahwa pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di Kaltim saat ini sebenarnya masih dalam kondisi aman dan tidak berkaitan dengan masalah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
Kendati diklaim aman secara pasokan bahan baku, pemadaman massal yang memakan waktu hingga satu bulan ini tetap menjadi tamparan keras bagi manajemen PLN dan pemerintah daerah. Publik menilai sistem pemeliharaan (maintenance) infrastruktur pelat merah ini terkesan lemah dan lambat mengantisipasi kerusakan, sehingga lagi-lagi masyarakat luas yang harus menanggung kerugian akibat aktivitas harian dan roda ekonomi yang lumpuh selama berjam-jam setiap harinya. (*)
Editor : Indra Zakaria