PROKAL.CO, SAMARINDA — Tiga orangutan betina bernama Bagus, Eboni, dan Ruby akhirnya kembali ke habitat alaminya di hutan Kalimantan Timur setelah menjalani proses rehabilitasi selama bertahun-tahun. Pelepasliaran yang dilakukan pada 24 Juni 2026 menjadi penutup perjalanan panjang satwa-satwa tersebut dari kehidupan sebagai peliharaan ilegal hingga kembali memiliki kemampuan bertahan hidup di alam liar.
Pelepasliaran dilakukan melalui kolaborasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP). Ketiga orangutan dilepas secara bertahap di tiga titik berbeda sesuai dengan kesiapan masing-masing individu. Direktur Centre for Orangutan Protection (COP), Daniek Hendarto, mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan hasil dari proses penyelamatan, rehabilitasi, hingga persiapan yang membutuhkan waktu panjang dan melibatkan banyak pihak.
"Setiap orangutan memiliki latar belakang penyelamatan dan tantangan rehabilitasi yang berbeda. Pelepasliaran ini menjadi tujuan akhir dari seluruh rangkaian upaya penyelamatan agar mereka dapat kembali menjalankan peran ekologisnya di habitat alami," ujarnya.
Berawal dari Peliharaan Ilegal
Bagus diselamatkan pada September 2020 setelah diketahui dipelihara secara ilegal oleh seorang warga di Desa Merabu, Kabupaten Berau. Proses penyelamatannya berlangsung cukup rumit lantaran pemilik sempat menolak menyerahkan satwa tersebut sehingga diperlukan negosiasi yang panjang.
Setelah dievakuasi, Bagus menjalani rehabilitasi dan sekolah hutan selama sekitar enam tahun hingga dinyatakan layak kembali ke alam. Sementara itu, Eboni ditemukan warga di sebuah ladang karet di Desa Long Beliu, Berau, pada April 2022. Saat ditemukan, orangutan tersebut ditempatkan di kandang kayu di dekat ladang dan masih menunjukkan sifat liar serta agresif ketika proses evakuasi berlangsung.
Ruby memiliki kisah berbeda. Orangutan yang menjadi individu tertua dalam pelepasliaran kali ini diketahui dipelihara masyarakat di Desa Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur, selama sekitar tujuh tahun. Selama dipelihara, Ruby dirantai dan ditambatkan pada balok kayu sebelum akhirnya dievakuasi pada awal 2024.
Pemulihan Insting Alami
Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, menjelaskan bahwa orangutan yang terlalu lama hidup bersama manusia umumnya kehilangan berbagai kemampuan dasar untuk bertahan hidup di alam. "Mereka kehilangan insting alami karena terpisah dari induknya sejak kecil dan hidup dalam lingkungan manusia. Karena itu mereka harus belajar kembali memanjat pohon, mencari pakan alami, hingga membuat sarang sebelum bisa dilepasliarkan," katanya.
Menurut Widi, seluruh orangutan terlebih dahulu menjalani masa karantina selama sekitar tiga bulan. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan darah hingga pengujian berbagai penyakit menular.
Selama menjalani rehabilitasi, masing-masing orangutan menjalani tiga kali pemeriksaan kesehatan, yakni saat masuk pusat rehabilitasi, pemeriksaan berkala, dan pemeriksaan akhir sebelum pelepasliaran. Pada Eboni, tim medis menemukan satu butir peluru senapan yang bersarang di bagian punggung bawah. Peluru tersebut kemudian diangkat melalui tindakan medis sehingga proses rehabilitasinya dapat dilanjutkan.
Tahapan berikutnya adalah sekolah hutan untuk mengembalikan kemampuan bertahan hidup. Bagus dan Ruby mengikuti sekolah hutan selama lima tahun, sedangkan Eboni menyelesaikannya dalam waktu sekitar tiga tahun. "Meski sempat mengalami luka akibat peluru, Eboni menunjukkan kemampuan adaptasi yang sangat baik. Ia mampu mengejar ketertinggalan dan berkembang lebih cepat dibandingkan perkiraan kami," ujar Widi.
Sebelum dilepas ke alam, ketiganya menjalani masa adaptasi terakhir di pulau pra-pelepasliaran yang dirancang menyerupai habitat alami. Selama sekitar empat bulan, mereka diuji untuk hidup mandiri dengan intervensi manusia yang sangat minim. Dalam tahap ini, ketiganya dinilai telah mampu membuat sarang sendiri, berpindah antarpohon dengan lincah, mencari pakan alami, serta bertahan ketika pulau tersebut sempat dilanda banjir. Berat badan masing-masing individu juga meningkat sekitar empat hingga lima kilogram sebagai indikator kemampuan memperoleh makanan secara mandiri.
Perjalanan Panjang Menuju Habitat
Proses pelepasliaran dimulai pada 23 Juni 2026. Bagus diangkut dari Pulau Pra-Pelepasliaran Bawan di Berau menuju lokasi pelepasliaran melalui perjalanan darat selama sekitar delapan jam, kemudian dilanjutkan perjalanan sungai selama tiga jam.
Sementara Eboni dan Ruby dipindahkan dari Pulau Pra-Pelepasliaran Hagar dan Lambeng di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kutai Timur. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan tim BKSDA Kalimantan Timur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, serta tim medis COP. Pada 24 Juni 2026, pintu kandang transport dibuka satu per satu. Bagus menjadi individu pertama yang dilepas, disusul Eboni dan Ruby. Ketiganya segera memanjat pohon hingga ketinggian lebih dari lima meter sebelum mulai menjelajahi kawasan hutan.
Usai pelepasliaran, tim pemantau pascapelepasliaran langsung melakukan observasi intensif. Setiap orangutan dipantau oleh dua petugas sejak sebelum fajar hingga satwa membuat sarang pada sore hari. Pemantauan dijadwalkan berlangsung sekitar tiga bulan untuk memastikan ketiganya mampu bertahan hidup secara mandiri.
Hasil pengamatan awal menunjukkan ketiga orangutan masih berada di sekitar lokasi pelepasliaran dan membangun sarang tidak jauh dari titik pelepasan. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikasi awal bahwa mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya sekaligus memulai kembali kehidupan sebagai satwa liar di habitat alaminya. (*)
Editor : Indra Zakaria