PROKAL.CO- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur mengambil langkah tegas dengan meminta 19 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengamankan 48 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Puluhan kendaraan operasional tersebut hingga kini dilaporkan masih berada di luar penguasaan pemerintah dan menjadi temuan kedinasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut wajib atas laporan pemeriksaan BPK. Kendati data koordinasi berada di bawah BPKAD, tanggung jawab penuh untuk melacak dan menarik kembali aset-aset tersebut berada di tangan masing-masing OPD selaku pengguna barang yang sah. Menurutnya, fokus utama dari instruksi ini adalah memastikan seluruh aset daerah kembali ke bawah kendali pemerintah, apa pun istilah teknis yang digunakan di lapangan.
Pihak BPKAD memastikan bahwa identitas dari ke-48 kendaraan dinas tersebut sebenarnya sudah teridentifikasi secara mendetail, mulai dari nama pengguna terakhir, nomor polisi, hingga tahun pembuatannya. Kendati demikian, proses pengamanan di lapangan kerap menemui kendala karena sebagian kendaraan operasional tersebut sudah berusia cukup lama dan sempat berpindah tangan, baik antar-pejabat pengguna maupun lintas instansi OPD, sehingga posisinya harus ditelusuri ulang secara manual.
Ahmad Muzakkir juga mengingatkan dengan keras bahwa kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak luar tidak dapat dipindahtangankan menjadi milik pribadi secara sepihak, termasuk melalui mekanisme ganti rugi. Setiap pelepasan atau penghapusan aset daerah harus tunduk pada hukum yang berlaku dan wajib melalui prosedur resmi, yaitu penjualan terbuka lewat mekanisme lelang negara agar seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sebagai contoh nyata, BPKAD Kaltim sendiri tengah memproses penarikan satu unit mobil dinas keluaran tahun 2001 yang sempat menjadi temuan BPK karena masih dikuasai oleh seorang pensiunan pegawai. Setelah melalui proses verifikasi, kendaraan tersebut akan segera ditarik kembali dalam waktu dekat, dan langkah serupa diharapkan segera diikuti oleh 18 OPD lainnya demi menyelamatkan aset negara. (*)
Editor : Indra Zakaria