SAMARINDA — Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memangkas secara drastis kuota program umrah gratis tahun ini memantik reaksi keras dari Kelompok Kerja (Pokja) 30. Meski menilai rasionalisasi anggaran tersebut sudah tepat, organisasi antirasuah ini mendesak pemerintah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut secara transparan ke publik.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, mengungkapkan bahwa pengurangan kuota memang langkah realistis di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan fiskal. Namun, di balik dukungan efisiensi tersebut, Pokja 30 melempar kritik mendasar terkait urgensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan keagamaan yang bersifat personal.
Buyung menegaskan, setiap program yang dibiayai oleh duit rakyat wajib memiliki indikator keberhasilan yang jelas, terukur, dan berdampak luas bagi kemaslahatan daerah.
"Soal peningkatan keimanan tentu merupakan hal yang baik, tetapi sebagai program pemerintah harus ada indikator yang jelas sehingga penggunaan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan," cetus Buyung.
Menurutnya, pemerintah daerah harus bisa membedakan antara mengelola dana umat dan mengelola dana publik. Karena bersumber dari pajak rakyat, laporan pertanggungjawaban program umrah ini tidak boleh ditutupi dan harus dibuka lebar ke hadapan masyarakat.
"Yang perlu diingat, ini adalah dana publik. Karena menggunakan uang rakyat, pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat," tegas Buyung Marajo. Lebih lanjut, Pokja 30 menuntut Pemprov Kaltim untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap pelaksanaan program umrah gratis pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah ditantang untuk memaparkan kepada publik mengenai output dan manfaat konkret apa yang sudah didapatkan oleh daerah setelah menggelontorkan anggaran besar untuk program tersebut.
Buyung berpendapat, ketimbang menghabiskan anggaran daerah untuk memberangkatkan segelintir orang, alokasi dana tersebut jauh lebih bermanfaat jangka panjang jika dialihkan ke sektor pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang saat ini masih memprihatinkan.
"Kalau anggaran digunakan untuk membangun fasilitas umum, sekolah, atau layanan kesehatan, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," ujarnya.
Terlepas dari pembelaan kondisi fiskal daerah yang memaksa kuota umrah gratis menyusut, Pokja 30 menilai fenomena ini menjadi bukti buruknya perencanaan anggaran di internal Pemprov Kaltim. Pemerintah daerah diminta lebih realistis sejak awal dalam menyusun program kerja agar tidak sekadar melempar janji manis yang memicu ekspektasi semu di tengah masyarakat.(*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co