PROKAL.co, NUNUKAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum petugas Sensus Ekonomi Kabupaten Nunukan.
Penyerahan manfaat tersebut dilakukan pada Rabu (15/7/2026) di kediaman keluarga almarhum di Sebatik. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan dan Badan Pusat Statistik (BPS), bersama keluarga almarhum. Penyerahan santunan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan, Jodi Widardi, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia berharap manfaat JKM yang diberikan dapat memberikan manfaat dan membantu keluarga yang ditinggalkan. "Kami turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko meninggal dunia," ujar Jodi Widardi.
Jodi menjelaskan, Program Jaminan Kematian merupakan salah satu manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta aktif. Program tersebut bertujuan memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga setelah peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Lebih lanjut, Jodi mengajak seluruh pemberi kerja, baik instansi pemerintah, badan usaha, maupun pekerja mandiri, untuk memastikan seluruh pekerja telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Oleh karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi investasi perlindungan yang sangat penting. Kami mengajak seluruh pihak untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga ketika risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh manfaat sebagaimana mestinya," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Nunukan.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, instansi, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, rasa aman dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya dapat terus diwujudkan.
Editor : Wawan